Jumat, 21 Mei 2021 14:37

Komisi A DPRD Sulsel Sebut LPPL Parepare Percontohan Nasional

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kunjungan kerja Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle K.S. Dalle di DPRD Parepare, Jumat (21/6/2021).
Kunjungan kerja Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle K.S. Dalle di DPRD Parepare, Jumat (21/6/2021).

"Kami tahu LPPL lokal Parepare sebagai percontohan nasional, bukan hanya Sulsel. Kami punya data, maka itulah kami Komisi A menyiapkan waktu khusus untuk datang," kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle K.S. Dalle.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyebut lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) Kota Parepare sebagai lembaga penyiaran percontohan nasional.

Pujian itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle K.S. Dalle, saat kunjungan kerja (kunker) di DPRD Parepare, Jumat (21/6/2021).

Kunker Komisi A yang didampingi Ketua KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan, diterima oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim di Ruang Pola Setdako Parepare didampingi Sekda Iwan Asaad dan Plt Kadis Kominfo, Amarun Agung Hamka.

Baca Juga : Halal Bihalal, Managemen RSUD Andi Makkasau Saling Support Berikan Layanan Berkualitas

"Kami tahu LPPL lokal Parepare sebagai percontohan nasional, bukan hanya Sulsel. Kami punya data, maka itulah kami Komisi A menyiapkan waktu khusus untuk datang. Selain untuk memastikan hal-hal baik terkait penyiaran di Parepare berjalan baik dan meningkat dari waktu ke waktu. Karena bukan hanya kebanggaan Parepare saja, tetapi kami di Sulsel juga ikut bangga," ujar Selle.

Ia mengungkapkan, Parepare dikenal dengan predikat "pelanggan KPID Awards" tiap tahun. "Parepare ini sepanjang yang kami tahu selalu berlangganan dengan KPID Awards. Hampir tiap tahun terima penghargaan dari KPID," imbuhnya.

Keberhasilan Parepare dalam kemajuan lembaga penyiaran, kata dia, merupakan bukti komitmen pemerintah kota dalam memenuhi hak-hak penyiaran publik. "Ini artinya Pemkot Parepare punya komitmen kuat dalam memastikan lembaga penyiarannya memenuhi hak-hak publik," urai dia.

Baca Juga : Pemkot Parepare Dukung Percepatan Pemberian Jamsostek bagi Pekerja Rentan dan Miskin

Selle mengharapkan, regulasi baru migrasi TV analog ke TV digital dapat diterapkan dengan baik di Parepare. "Batasnya September 2021 migrasi TV analog ke TV digital. Karena ini regulasi baru jadi kita ingin memastikan kesiapan Parepare agar bisa berjalan dengan baik," harap dia.

Sementara, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menjelaskan dua lembaga penyiaran milik Pemkot Parepare, yakni TV dan Radio Peduli.

"Pemkot sudah memiliki lembaga penyiaran yakni Radio dan TV Peduli. Kehadirannya bertujuan memublikasikan kemajuan pembangunan Parepare juga sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat. Pemkot Parepare berkomitmen Radio dan TV Peduli dikelola secara profesional sehingga program-programnya dapat dinantikan dan dirindukan oleh masyarakat," ucap eks anggota DPRD Provinsi Sulsel ini.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Akan Boyong Kadis dan Pengusaha Tinjau IKN

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pengelola lembaga penyiaran yang ada di Kota Parepare.

Penulis : Hasrul Nawir
#dprd parepare #Pemkot Parepare