Senin, 17 Mei 2021 18:39

Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Bendahara DPRD Jeneponto Bawa Kabur Uang Rp500 Juta  

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Bendahara DPRD Jeneponto Bawa Kabur Uang Rp500 Juta    

Tiga saksi sudah diperiksa dalam kasus Bendahara DPRD Jeneponto bawa kabur uang Rp500 juta.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Kanit Tindak Pidana Tipikor (Tipikor) Polres Jeneponto, Ahmad Saleh mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus kaburnya Bendaraha DPRD Jeneponto, Freman yang diduga bawa kabur uang Rp500 juta.

Tiga saksi yang sudah diperiksa. Yakni Wakil Ketua DPRD Jeneponto Irmawati, Muh Asrul dan inisial R.

"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk dimintai keterangan terkait Framan yang diduga bawa kabur uang Rp500 juta rupiah," terang Ahmad.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Kasus dugaan penggelapan uang itu, masih dalam tahap penyelidikan di unit Tipikor.

"Masih penyelidikan dan untuk materi pemeriksaannya tidak bisa saya sampaikan, nantilah. Kalau Freman masih gelap keberadaannya," ujar

Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

"Tadi saya sudah memberikan kesaksian di Polres Jeneponto. Itu yang terkait dompet dan handphone yang ditemukan di jalan, milik Freman," sebutnya.

Penulis : Samsul Lallo
#DPRD Jeneponto