Rabu, 12 Mei 2021 07:15

Wali Kota Palopo: Jemaah Salat Idulfitri Wajib Memakai Masker

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo: Jemaah Salat Idulfitri Wajib Memakai Masker

Hal ini sesuai dengan surat edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

PALOPO – Wali Kota Palopo, M Judas Amir mengeluarkan surat tugas untuk membawakan sambutan seragam pada pelaksanaan salat Idulfitri 1442 H.
Dalam surat tugas ini terlampir daftar nama pembaca sambutan dan tempat pelaksanaan salat id nanti. Ada 166 nama dan tempat yang tersebar di 9 Kecamatan se-Kota Palopo.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam hal Salat Idulfitri 2021, dilaksanakan di masjid dan lapangan wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Seluruh jamaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan Salat Idulfitri dan selama menyimak khutbah Idulfitri. Khutbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan Salat Idulfitri dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah. Lalu seusai pelaksanaan salat,  jamaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Panitia Salat Idulfitri sebelum menggelar salat di masjid dan lapangan terbuka, wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

#pemkot palopo