RAKYATKU.COM - WhatsApp secara resmi memberlakukan kebijakan privasi baru tentang akses terhadap data pribadi ke penggunanya pada 15 Mei 2021. WhatsApp seolah "mendesak" para penggunanya, agar menerima kebijakan privasi terbaru ini.
Nah, omong-omong soal ancaman, para pengguna akan kehilangan beberapa fitur andalan jika tidak menerima kebijakan baru WhatsApp ini.
Namun tenang, akaun tidak akan sampai dihapus.
Baca Juga : WhatsApp Tak Bisa Kirim Pesan, Pengguna Mengeluh di Twitter
"Usai memberikan pengguna waktu dalam meninjau (kebijakan baru), kami akan terus mengingatkan mereka yang belum menyetujui aturan baru tersebut. Setelah beberapa pekan, pengingat yang diterima pengguna akan berlaku secara efektif," ujar pihak WhatsApp.
Meski demikian, penggunaan fitur-fitur yang tersedia akan dibatasi. Hal ini akan berlaku secara bertahap.
Pada beberapa pekan pertama, pengguna akan kehilangan akses pada daftar obrolan (chat) yang tersedia di WhatsApp. Pengguna masih dapat mengirimkan pesan dan menerima panggilan suara atau video.
Baca Juga : WhatsApp Luncurkan Fitur Baru: Kapasitas Grup Meningkat, Bisa Kirim File hingga 2 GB
Namun, tindakan ini hanya bisa dilakukan apabila pengguna menerima pesan atau dihubungi oleh pengguna lain terlebih dahulu.
Dalam beberapa waktu berikutnya, semua fitur yang tersedia di WhatsApp akan sepenuhnya dibatasi. Artinya, pengguna tak lagi dapat menerima panggilan, pesan, serta pemberitahuan terkait lainnya.
Hal ini diikuti oleh sejumlah pembatasan lain, misalnya pengguna tak lagi dapat membuat status WhatsApp serta meneruskan (forward) pesan di dalam aplikasi.
Selain itu, pengguna juga kehilangan hak akses dalam membuat daftar broadcast, membalas pesan menggunakan fitur reply, serta menyebut (mention) pengguna lain.
Baca Juga : Ingat! Daftar Ponsel Ini Diblokir WhatsApp per 1 November 2021
Pengguna juga tidak bisa mengirimkan pesan suara (voice message), video, stiker, dan media lainnya di dalam aplikasi.
Data yang tersimpan dalam aplikasi WhatsApp tak lagi dapat dicadangkan serta diekspor ke kanal lainnya.