Sabtu, 15 Mei 2021 11:03

Kantongi Tembakau Sintetis saat Nongkrong, Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku (tengah) sudah diamankan bersama barang bukti.
Pelaku (tengah) sudah diamankan bersama barang bukti.

Dari hasil penggeledahan polisi menemukan satu saset narkotika jenis sinte yang disembunyikan di kantong celana salah seorang pemuda berinisial A.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang pemuda berinisial A (17) yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sinte di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat malam (14/5/2021).

Pemuda tersebut diamankan berawal ketika Tim Thunder Polda Sulsel melaksanakan patroli dan mendapati sekelompok pemuda yang sedang menongkrong dengan gelagat yang mencurigakan.

"Pada saat itu kami melaksanakan patroli dan saat itu kami mendapati beberapa pemuda yang sedang nongkrong dengan gelagat sangat mencurigakan jadi saat itu kami melakukan pemeriksaan," kata Aipda Syamsu Rijal, Dantim Thunder Polda Sulsel.

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

Dari hasil penggeledahan tersebut polisi menemukan satu saset narkotika jenis sinte yang disembunyikan di kantong celana salah seorang pemuda berinisial A.

"Hasil dari pemeriksaan tersebut kami mendapati salah seorang pemuda tersebut mengantongi satu paket tembakau gorila atau tembakau sintetis," ucap Aipda Syamsu.

Setelah diamankan pemuda tersebut digelandang di Polsek Tallo beserta barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

"Jadi setelah kami amankan seorang pemuda tersebut kami serahkan beserta barang buktinya di Polsekta Tallo untuk ditindak lanjut," tuturnya.

Penulis : Usman Pala
#Polda Sulsel #tembakau sintetis