RAKYATKU.COM, BARRU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mengumumkan Pemerintah Kabupaten Barru meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020.
Bupati Barru, Suardi Saleh dan Ketua DPRD Barru Lukman T, menandatangani bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono, berita acara serah terima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Barru Tahun 2020, secara Virtual, Selasa (11/5/2021).
"Ini WTP Ketujuh Kabupaten Barru. Dan alhamdulillah, pemeriksaan kinerja dan akuntabilitas keuangan kita, kembali mendapatkan opini BPK berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan itu sudah berturut-turut selama lima tahun terakhir," sebut Bupati Barru Suardi Saleh yang terlihat penuh bahagia bersama Sekretaris Daerah, Abustan dan beberapa Kepala Perangkat Daerah yang hadir.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Opini WTP sendiri merupakan predikat bagi pemerintahan daerah yang telah memenuhi asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance).
"Terima kasih kepada semua Pejabat, Staf dan setiap Pihak atas upaya kerjasama dan kerja kerasnya, sehingga kita mempertahankan Opini WTP lima tahun berturut-turut, semoga kabar di akhir Ramadan ini, menjadi berkah yang mengindahkan liburan bersama keluarga tercinta" ungkap Suardi Saleh dalam testimoni publiknya.
Untuk diketahui, Prestasi WTP Lima Tahun berturut-turut ini merupakan keistimewaan tersendiri. Pasalnya, secara data, Bupati Suardi Saleh berhasil WTP sejak awal tahun kepemimpinannya hingga tahun ini, padahal diketahui sebelum menakhodai Barru, Tahun sebelumnya di 2015, Barru mendapatkan Opini Tidak Wajar.