Sabtu, 08 Mei 2021 17:01

Herannya Peraih Makarti Bhakti Nigari Award Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Giri Suprapdiono
Giri Suprapdiono

Tes tersebut merupakan bagian dari alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).

RAKYATKU.COM – Sehebat apa tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Sampai-sampai peraih penghargaan Makarti Bhakti Nigari Award 2020 pun tidak lolos.

"Saya dapatkan Makarti (Bhakti) Nigari Award pada Desember 2020 dan Maret saya dites tidak lulus PNS. Ini kan kontradiksi yang luar biasa. Sebenarnya apa yang di balik dari tes ini?" tegas Giri Suprapdiono, Sabtu (8/5/2021).

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tampil sebagai salah satu narasumber dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk "Dramaturgi KPK".

Dia mengaku pernah mengikuti tes terkait radikalisme saat mengikuti proses calon pimpinan KPK sebanyak dua kali. Ia menjelaskan dalam proses tersebut, dirinya lolos tes terkait radikalisme yang saat itu disusun tim dari TNI Angkatan Darat.

“Saya lolos sampai 19 besar dan 40 besar,” ujar Giri yang sudah mengabdi dan berkontribusi selama 16 tahun di KPK.

Dia merasa hasil dari TWK tersebut seolah memberi kesan bahwa 75 pegawai yang lolos tes tidak kompeten. Giri berharap Pimpinan KPK membeberkan indikator hasil penilaian 75 pegawai yang tak lolos tes kepada publik.

Informasi yang beredar, sebanyak 75 pegawai dari 1.351 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes tersebut merupakan bagian dari alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.

“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/5/2021).

Hal senada juga disampaikan Sekjen KPK Cahya Harefa. Ia menuturkan, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kemenpan RB dan BKN.
"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya.

#Giri Suprapdiono