RAKYATKU.COM - Setahun lalu, Nani Aprilliani Nurjaman (25) datang ke Pedukuhan Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, Yogyakarta. Tak sendiri, dia datang bersama Tomy.
Di sana, mereka menempati sebuah rumah. Kabarnya baru dibeli. Sekarang masih sementara proses balik nama. Saat melapor kepada ketua RT setempat, mereka mengaku sudah menikah secara agama alias nikah siri.
Ketua RT 3 Pedukuhan Cepokojajar, Agus Riyanto mengatakan, keduanya datang ke rumahnya sebagai warga baru. Untuk meyakinkan Agus, Nani sempat menelepon seseorang yang dia klaim sebagai orang tuanya.
Baca Juga : Bungkusannya Warna Kuning, Jadi Petunjuk Polisi Lacak Pengirim Sate Beracun di Yogyakarta
Orang di balik telepon sempat berbicara dengan Pak RT. "Anu Pak, titip anak saya mau tinggal di situ. Mereka sudah menikah secara agama, Pak," kata perempuan di balik telepon.
"Insyaallah siap, Buk," jawab Agus kala itu.
Namun, Tomy dan Nani tidak menunjukkan foto pernikahan mereka saat itu. Hanya menunjukkan bukti fotokopi KTP.
Baca Juga : Terungkap, Wanita Pengirim Sate Beracun Ternyata Sudah Nikah Siri dengan Tomy
Nani ditangkap polisi gara-gara mengirim paket sate yang mengandung sianida kepada Tomy. Paket dikirim melalui driver ojek online tanpa melalui aplikasi.
Ternyata tuan rumah tujuan menolak paket itu karena merasa tak kenal pengirimnya. Paket itu diberikan kepada driver ojek online yang akhirnya dinikmati sekeluarga.
Anaknya yang berusia 10 tahun jadi korban. Naba Faiz Prasetya meninggal dunia akibat keracunan.
Baca Juga : Bukan Orang Sembarangan, Inilah Polisi Berpangkat Aiptu yang Awalnya Jadi Target Sate Beracun