Senin, 03 Mei 2021 22:02

Kosgoro Sulsel Evaluasi Kinerja Plt Daerah Jelang Pelantikan Serentak

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kosgoro Sulsel Evaluasi Kinerja Plt Daerah Jelang Pelantikan Serentak

Selain evaluasi penyelenggaraan musda, rapat pleno kedua ini juga membahas pembentukan pengurus hasil musda Kosgoro di 24 kabupaten/kota Provinsi Sulsel.

MAKASSAR - Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Sulawesi Selatan mengevaluasi kinerja para pelaksana tugas (plt) yang menyelenggarakan musda Kosgoro 1957 tingkat kabupaten/kota Provinsi Sulsel.

Evaluasi ini digelar dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Kota Makassar, Senin, 2 April 2021. Selain evaluasi penyelenggaraan musda, rapat pleno kedua ini juga membahas pembentukan pengurus hasil musda Kosgoro di 24 kabupaten/kota Provinsi Sulsel.

"Kami ingin mendengarkan laporan kerja pelaksana tugas soal hasil Musda yang dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota," ucap Ketua PDK Kosgoro 1957 Sulsel, Haris Yasin Limpo.

Baca Juga : Kunjungi Stand Kosgoro Sulsel, Airlangga Hartanto Kagumi Teh Kelor dari Bantaeng

Kata dia, sejak rapat pleno pertama pada Februari 2021 lalu hingga saat ini pihaknya telah mengeluarkan surat tugas sebanyak dua kali untuk melaksanakan Musda di tingkat kabupaten dan kota.

"Waktu atau masa tugas Plt sudah habis. Sehingga, harus ada laporan, apakah bisa ditangani atau tidak. Jika ada kendalanya, kita bahas di sini. Sehingga bisa dipastikan waktu pelantikan dan orientasi dilaksanakan secara bersamaan," terangnya.

Rencananya, pelantikan serentak dijadwalkan pasca lebaran Idulfitri. Mantan Ketua Golkar Makassar ini mewanti-wanti kepada plt yang belum menyelenggarakan musda.

Baca Juga : Kosgoro Sulsel Sajikan Kopi Banyorang dan Teh Kelor Bantaeng di Festival UMKM

"Pengurus tingkat kabupaten dan kota yang terlambat melaksanakan Musda dan menyusun pengurus akan ditinggalkan," tegas Haris.

Untuk itu, lanjutnya, Plt harus bisa menyelesaikan tugasnya secepatnya. Hingga saat ini baru dua kabupaten yang memenuhi syarat pengurusnya, yakni Kabupaten Jeneponto dan Soppeng. Khususnya dalam penyusunan struktur pengurus.

"Susunan struktur harus ditetapkan melalui rapat bersama. Selain itu, ketua dan pengurusnya juga harus mengisi pakta integritas yang sudah dibuat. Setelah itu, laporannya harus dijilid atau dibundel lalu diserahkan ke kami," pungkasnya.

Baca Juga : Kosgoro Sulsel Jadi Tuan Rumah Orientama Regional

Rapat pleno ini juga dirangkaikan buka puasa bersama pengurus Kosgoro Sulsel dan dilanjutkan dengan peringatan Nuzulul Quran.

#Kosgoro Sulsel