RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Marak pembalakan liar atau illegal logging hutan di Sulawesi Selatan (Sulsel) selama masa pandemi COVID-19.
Direktur JURnaL Celebes, Mustam Arif, mengatakan selama wabah COVID-19, pembajakan liar terjadi mulai awal 2020 hingga awal 2021.
Menurut Mustam Arif, tahap pertama hasil pemantauan yang dipresentasikan Januari 2021 lalu, pembajakan liar cukup siginifikan di Sulsel saat masa pandemi.
Bersama dengan Badan Dunia Pangan dan Pertanian PBB dan Uni Eropa lewat Program FAO-EU FLEGT Programme ini, JURnaL Celebes menemukan fakta kejahatan pembalakan liar.
“Sementara pada tahap kedua, pemantauan dari Februari sampai April yang fokus pada industri kayu, JURnaL Celebes menemukan industri kayu, terutama industri kecil menerima dampak pandemi cukup signifikan,” ucap Mustam Arif, di Cafe Baca, Jumat (30/4/2021).
Dia menilai, kondisi ini menimbulkan problem yang dilematis. Bisa menimbulkan anomali dalam tata kelola kehutanan berkelanjutan. Selain itu, pengembangan industri di bidang kehutanan akan mengalami keanjlokan. Industri kayu anjlok dan berkurang antara 30 hingga 70 persen.
“Sebabnya, antara lain kekurangan bahan baku permintaan pembeli yang menurun. Sebaliknya, kejahatan pembalakan liar meningkat kemungkinan memanfaatkan pembatasan kegiatan pemantauan aparat di masa pandemi, terkait kebijakan pembatasan aktivitas,” jelasnya.
Selain itu, dia menyebutkan situasi ini menimbulkan akumulasi masalah dalam upaya membangun tata kelola kehutanan berkelanjutan dan industri bidang kehutanan.
"Pandemi berdampak pada anjloknya usaha kayu. Sementara di sisi lain pandemi memicu meningkatnya kejahatan pembalakan liar. Akibatnya, kami (JURnaL Celebes) menduga adanya indikasi praktik ilegal dalam peredaran kayu bahan baku industri," bebernya.
Mustam di lain sisi juga menduga adanya monopoli bahan baku oleh perusahaan tertentu, yang dalam tahap ini bukan lagi skala Sulsel.
"Dalam tahap ini bukan lagi skala Sulawesi Selatan, tetapi dalam jaringan peredaran kayu antarprovinsi hulu dan hilir," terangnya.
