Sabtu, 01 Mei 2021 11:02

Satgas Raika Kecamatan Bontoala: Kesadaran Prokes Cukup Baik, tapi Jangan Lengah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satgas Raika Bontoala di Jalan Sungai Cerekang, Jumat malam (30/4/2021).
Satgas Raika Bontoala di Jalan Sungai Cerekang, Jumat malam (30/4/2021).

"Alhamdulillah untuk Sungai Cerekang kita lihat kesadaran dari penjual pada malam hari ini sudah cukup baik. Tapi, bukan berarti kita tidak akan memantau terus-menerus. Jadi setiap malam kita akan memantau di sini," kata Master COVID-19 Kecamatan Bontoala, Arman.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Bontoala kembali turun melakukan tugas di semua titik yang disinyalir adanya kerumunan di Kecamatan Bontoala, Jumat malam (30/4/2021).

Dipimpin langsung Master COVID-19 Kecamatan Bontoala, Arman, Satgas Raika menyisir berbagai tempat keramaian untuk menyampaikan edaran Wali Kota Makassar menyangkut protokol kesehatan (prokes)dan pembatasan jam malam.

"Pada saat ini kita berada di Jalan Sungai Cerekang, tempat minum sarabba. Kami juga sudah mengimbau agar memilih mengatur jarak konsumennya dan kemudian para konsumen juga harus sadar tentang prokes sekaligus membagikan edaran Wali Kota Makassar," ujar Arman.

Baca Juga : Koperasi Merah Putih Makassar Diarahkan Jadi Model Nasional, Pengurus Wajib Ikuti Pelatihan Profesional

Lanjut Arman, meskipun masih ada ditemukan yang melanggar protokol kesehatan, sudah agak berkurang dari malam-malam sebelumnya.

"Alhamdulillah untuk Sungai Cerekang kita lihat kesadaran dari penjual pada malam hari ini sudah cukup baik. Tapi, bukan berarti kita tidak akan memantau terus-menerus. Jadi setiap malam kita akan memantau di sini," ucapnya.

"Apalagi besok malam Minggu kita mau lihat apakah sama dengan malam ini atau tidak. Yang jelas tugas kita adalah mengurai kerumunan dan melaksanakan prokes yang ada tempat-tempat usaha," sambung Arman.

Baca Juga : 152 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Makassar, OJK Siapkan Langkah Preventif Hadapi Pinjaman Ilegal

Namun, menurut Arman apabila edukasi dan imbauan telah dilakukan dan masih banyak tempat usaha tidak mematuhi protokol kesehatan, akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan.

"Iya sesuai aturan, tetapi sifatnya untuk Satgas Raika ini itu mendahulukan edukasi yang persuasif, Kemudian kalau sudah beberapa kali dilakukan hal tersebut kemudian masih banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran atau tidak patuh, maka tentu akan dilakukan tindakan tegas," tutur Arman.

Dia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sadar tentang pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di kota Makassar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng OJK Perkuat Koperasi Merah Putih, Tangkal Jerat Pinjaman Ilegal

"Mari kita sadar bahwa ini merupakan tanggung jawab kita semua untuk mengakhiri COVID-19 di Makassar, makanya kita selalu mensosialisasikan tagline penduliki salamaki," tutup Arman.

Penulis : Usman Pala
#pemkot makassar #Satgas Raika Bontoala