RAKYATKU.COM,MAKASSAR-- Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus dua pelaku begal di Kota Makassar.
Satu di antaranya, AN (21) ditangkap di sebuah kamar hotel. Sedangkan D (21) ditangkap di rumahnya di Jalan Kumala.
Penangkapan kedua pelaku begal tersebut berawal dari laporan tentang adanya salah seorang korban yang mengalami peristiwa pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga : Poltekpar Makassar Gelar Festival Jepang, Perkuat Kolaborasi dan Kompetensi Global SDM Pariwisata
"Korban yang sedang berdiri di pinggir jalan. Tiba-tiba datang dua orang berboncengan dengan menodongkan sebilah badik dan merampas dua buah handphone milik korban," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Jumat (30/4/2021).
Setelah itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan bergerak setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada disebuah hotel.
"Adanya informasi dari anggota bahwa pelaku AN berada di salah satu hotel dan diduga melakukan pesta seks," ucap Ipda Nasrullah.
Baca Juga : GMTD Perkuat Komitmen Sosial, Salurkan Bantuan ke Lima Panti Asuhan di Tanjung Bunga
Lanjut Ipda Nasrullah, bahwa dari hasil pengembangan berhasil menunjuk rumah pelaku yang satu di Jalan Kumala, kemudian berhasil diamankan pelaku D di rumahnya.
"Akhirnya dari hasil pengembangan lelaki AN menunjuk ke salah satu temannya lagi di Jalan Kumala. Kemudian anggota ke TKP dan akhirnya lelaki D berhasil kami amankan," tuturnya.
Ipda Nasrullah juga mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut memiliki peran berbeda ketika melancarkan aksinya.
Baca Juga : Asmo Sulsel Dukung Kreativitas Mahasiswa, Edukasi Safety Riding di Event “Ride to Campus”
"Untuk perannya, inisial AN adalah eksekutor yang menodongkan badik, sedangkan D adalah joki," kata Ipda Nasrullah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu buah HP milik korban.
