RAKYATKU.COM,BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 ASN.
Namun proses pencairan masih menunggu revisi peraturan menteri terkait THR ASN ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barru, Abu Bakar mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Barru siap bayarkan THR ASN, sisa menunggu petunjuk teknis.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
"Begitu aturannya keluar, kita langsung bayarkan," kata Abubakar, Jumat (30/4/2021).
Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barru ini mencapai 5000-an lebih. Menurut Abubakar anggaran yang disiapkan itu tentu sesuai dengan jumlah ASN di Barru.
"Tahun lalu eselon II tidak dapat THR. Kalau tahun ini kita belum tahu juga namun kita tetap siapkan," ungkapnya.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili