Kamis, 29 April 2021 19:02

Parepare Masih Berlakukan PPDB Daring untuk Tahun Ajaran 2021--2022

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris, menguraikan pelaksanaan PPDB tahun ini masih sama dengan pelaksanaan PPDB tahun lalu dengan memanfaatkan teknologi sebagai upaya penekanan penyebaran COVID-19.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih memberlakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis daring atau online pada tahun ajaran 2021--2022. Hal ini dulukan guna menghindari kerumunan pendaftar di tengah pandemi.

Keputusan ini diambil merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 44 Tahun 2020 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, maupun tingkat SMA/SMK atau sederajat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris, menguraikan pelaksanaan PPDB tahun ini masih sama dengan pelaksanaan PPDB tahun lalu dengan memanfaatkan teknologi sebagai upaya penekanan penyebaran COVID-19.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

“Tentu kami akan memanfaatkan tekhnologi sama tahun lalu online, walaupun jenjang SD agak berat. Dengan sistem online ini tentu akan mengurangi interaksi pertemuan dengan kontak person antara masyarakat yang akan mendaftar dengan penerima,” jelas Arifuddin, Kamis (29/4/2021).

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare juga akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk pemberlakuan zonasi sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi.

“Kami akan coba bekerja sama dengan Disdukcapil untuk menguatkan karena ada zonasi. Salah satu zonasi yang bisa menjadi indikator adalah kartu penduduk. Tentu dalam perjalanannya ini ada hal-hal yang berkaitan, di samping zonasi dengan Dukcapil, juga kami tentu melihat terkait batas umur, karena salah satu persyaratan dalam PPDB adalah batas usia, ini kami akan coba,” bebernya.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Terkait kebijakan pemanfaatan daring, pihaknya akan terus mengkaji dengan memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu dalam pemanfaatan PPDB daring.

“Tentu dalam perjalanannya ada hal-hal kendala secara teknis, terutama pemanfaatan online yang mungkin tidak semua masyarakat mampu. Maka, dengan ini kami akan buat kebijakan bagaimana sekolah akan memfasilitasi. Minimal sudah berkurang interaksi, kontak langsung antara penerima peserta didik dan pendaftar. Mengenai teknis dan jadwalnya masih akan kita rapatkan,” tuturnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #PPDB Online #Dinas Pendidikan Parepare