RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Rencana re-setting RT/RW disambut baik Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid. Dirinya berharap agar rencana tersebut dapat diterima baik oleh seluruh pihak.
"Ketika perwali pengganti Perwali Nomor 1 Tahun 2017, tentang pelaksanaan pemilihan ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) sudah terwujud, dapat diberlakukan setelah selesai masa jabatan RT/RW," kata Hamzah Hamid, Rabu (28/4/2021).
Hamzah sapaan karibnya mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan oleh Fraksi PAN Makassar saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
"Saya telah berdiskusi dengan Pak Danny. Resetting RT/RW memang sedang diwacanakan oleh beliau. Namun perwali belum dibuat," imbuh Hamzah.
Meskipun ada perwali, lanjut Hamzah, tidak secara keseluruhan akan dinonaktifkan, sebab dilihat yang mana RT/RW yang kinerjanya bagus pasti akan dipertahankan. Dan nanti perwali dari wali kota Makassar, SK-nya ada di kelurahan.
Hamzah menuturkan pertemuannya dengan wali kota Makassar adalah untuk membantu mendukung program usulan Danny, Makassar Recover. Ia berharap agar RT/RW harus ikut andil.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
"Intinya itu mari kita semua dukung Makassar Recover. RT/RW ayo. Jangan lagi berpikir mau re-setting. Yang pasti kalau tak dukung Makassar Recover pasti itu akan diresetting tapi waktunya kapan, tidak jelas," jelasnya.
Namun sekali lagi Hamzah berpesan pada Danny, jika kelak perwali itu benar-benar diwujudkan, maka diberlakukan setelah masa jabatan RT/RW.
"Kalau pun ada perwali, Ffraksi PAN berharap perwali itu berlaku saat selesai masa jabatan RT/RW. Tahun depan. Ini kan sisa berapa bulan. Itu harapan saya ke Pak Wali supaya tidak ada yang merasa tercederai," tandasnya.