RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah tegas melarang mudik di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan larangan mudik ini dikeluarkan, karena kecenderungankasus Covid-19 meningkat setelah liburan.
Polda Sulawesi Selatan telah mempersiapkan pos penyekatan untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik tersebut. Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe, kepada Rakyatku.com, Selasa (27/4/2021).
"Berdasarkan Permenhub 13 tentang pengendalian transportasi darat sehingga kalau di kepolisian, kita bersama Dishub nanti terus TNI sama BPTD, Satpol PP ini kita akan membentuk pos penyekatan," ungkapnya.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Pihaknya telah mempersiapkan berbagai titik pos penyekatan di setiap kabupaten/kota.
"Saat ini kita sedang mempersiapkan itu di mana titik-titiknya. Namun yang pasti di setiap kabupaten kita akan dirikan pos penyekatan," kata Kombes Frans.
Begitupun antar provinsi, polisi tidak akan segan-segan untuk menyuruh pengemudi putar balik.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
"Apa lagi antar provinsi kita dirikan pos penyekatan nanti kita akan periksa apabila memang itu mudik membandel mudik, kita akan langsung putar balikan,"ujarnya.
Namun khusus untuk daerah aglomerasi di Sulawesi Selatan yaitu Makassar, Gowa, Maros, Takalar akan ada sedikit toleransi.
"Ini ada sedikit toleransi untuk kegiatan masyarakat antar empat kabupaten ini namun tetap kita harus bisa menyakini bahwa yang bersangkutan memang dia dinas atau ada kepentingan lain," tutur Kombes Frans.