Sabtu, 24 April 2021 15:16

Asisten I Pemkot Makassar Ditangkap Narkoba, Danny Pomanto: Aturan Jelas, Tindak Tegas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (kanan).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (kanan).

Selain Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri, tiga lainnya yang ditangkap adalah Suwandi, Yarman, dan Irwan Miladji. Mereka kini diamankan di Mapolrestabes Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, merespons terkait penangkapan pejabat Pemkot Makassar atas dugaan kasus penyalahgunaa narkoba.

"Kami sangat mendukung pihak kepolisian untuk membasmi kejahatan narkoba di Makassar, khususnya di lingkup Pemkot Makassar," kata Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar, Sabtu (24/4/2021).

Danny mengatakan, penangkapan ini pertanda kemunduran di lingkungan Pemkot Makassar, khususnya soal moral aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga : Libatkan 1000 Personil, Simulasi Pengamanan Pilkada Kota Makassar Pertontonkan Unjuk Rasa Ricuh

"Saya kira apa yang selama ini saya sampaikan bagaimana persoalan narkoba itu fatal, tidak mengenal siapa pun, dan saya kira saya cukup prihatin," ucap Danny.

Terkait sanksi, Danny menyebut aturannya sudah sangat jelas. Salah satu ancamannya adalah pencopotan. "Saya kira jelas. Undang-undang mengatakan jelas sekali," tutur Danny.

Polrestabes Makassar sebelumnya menangkap Asisten I Pemkot, S, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga : Silaturahmi Kapolrestabes Makassar Bersama Tripika dan Dewan Lorong Kecamatan Bontoala

Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan. Sabri ditangkap di kediamannya, Jumat (24/4/2021) malam.

Selain S, ada tiga orang pejabat lainnya yang diamankan. Informasi beredar mereka merupakan kepala bagian di Pemkot Makassar, yakni S, YM, dan IM. Mereka kini diamankan di Mapolrestabes Makassar.

#Pejabat Pemkot Makassar Narkoba #polrestabes makassar #Pejabat Narkoba