RAKYATKU.COM - Presiden Joko Widodo melarang warga mudik. Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin meminta dispensasi. Aturan itu diharapkan tidak berlaku bagi para santri.
Permintaan Wapres Ma'ruf Amin disampaikan juru bicaranya, Masduki Baidlowi. Dia meminta agar para santri dibolehkan mudik dan tidak dikenakan aturan yang memberatkan.
"Wapres minta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai peraturan-peraturan yang ketat terkait larangan mudik dalam konteks pandemi saat ini," ujar Masduki, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga : 1.464 Pemudik Sulsel Dites Antigen di Perbatasan, Begini Hasilnya
Masduki mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengizinkan santri mudik lebaran tahun ini. Ia berharap daerah lainnya memberikan kemudahan khusus kepada para santri.
Wapres Ma'ruf, kata Masduki, juga meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membuat surat secara khusus kepada presiden, wapres, maupun Dirlantas Polri agar dispensasi larangan mudik untuk santri tersebut diakomodasi.
Larangan bepergian ke luar daerah berlaku 6 sampai 17 Mei 2021. Pemerintah juga mengeluarka aturan pengetatan bepergian pra dan pasca-larangan mudik mulai 22 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.