RAKYATKU.COM, PAREPARE - Kepala Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Hilman Pujana, mengatakan Kota Parepare dan KPPU punya kesamaan karena sosok Baharuddin Jusuf Habibie, Presiden ketiga Republik Indonesia.
Hal itu Hilman sampaikan saat kunjungan kerja di Kota Parepare yang diterima di ruang rapat Wali Kota Parepare, Kamis (22/4/2021).
"Parepare dan KPPU ini punya kesamaan tokoh, yakni sosok BJ Habibie, karena KPPU lahir itu di masa di mana kepemimpinan presiden ketiga Republik Indonesia dan Parepare merupakan tempat kelahiran tokoh nasional dan internasional tersebut," katanya.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Hilman menjelaskan, kehadiran KPPU untuk menjawab tantangan terkait adanya tengkulak diduga pada orde sebelumnya. Ada dugaan pelaku usaha yang melakukan monopoli usaha. Diduga karena adanya peran serta para petinggi pemerintah.
"KPPU ini lahir karena campur tangan BJ Habibie di mana beliau yang sangat berkeinginan menghadirkan lembaga ini. Sebagai kontrol usaha sehingga kemudian dalam berusaha tidak ada pihak yang mencari keuntungan sendiri atau bahkan mementingkan kepentingan pemerintah untuk kepentingan diri sendiri," urainya.
Selain itu, dirinya memberikan warning kepada Pemerintah Kota Parepare, terkait berbagai fenomena adanya indikasi persengkokolan pemenangan tender yang terjadi di beberapa daerah.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
"Nah, ini ada beberapa daerah yang dilaporkan terkait dugaan persengkokolan pemenangan tender, ini yang kita tidak inginkan. Tapi, saya yakin Parepare sudah punya koridor dan cara tersendiri untuk menghindari kejadian tersebut. Bahkan saya juga apresiasi Parepare ini punya Perda yang melakukan pembatasan ritel modern untuk masuk, itu sebuah prestasi yang baik, dan patut menjadi contoh bagi daerah lainnya," paparnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, memerintahkan kepada instansi terkait melalui pengadaan barang dan jasa, atau intansi pembinaan lainnya untuk melakukan workshop dan mempertajam terkait aturan dalam penentuan tender oleh pemerintah terhadap pihak ketiga.
"Ini perlu kita tindak lanjut. Sebaiknya kita lakukan untuk pembinaan ini sehingga aparatur kita siap dan punya kapasitas dalam pengembangan tersebut. Sehingga tidak ada maladministrasi yang terjadi," tegasnya.