Kamis, 22 April 2021 17:38

Kementan Terima Penghargaan Kinerja Anggaran dari Kemenkeu, Syahrul: Tetap Jaga Integritas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Saya selalu mengingatkan seluruh staf kami di Kementan agar menggunakan anggaran secara tepat dan efisien. Sesuai dengan program dan terencana dengan baik,” kata kata Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan atas kinerja anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020.

Ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.02/2021 Kementan mendapatkan nilai 93,14 dalam pengelolaan anggaran tahun 2020 kategori pagu besar.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku bersyukur atas apresiasi penghargaan yang diterima oleh Kementan. Menurutnya, hal ini akan menjadi motivasi tersendiri dalam pengelolaan anggaran negara di masa mendatang.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran atas Solusi Cepat Bagi Petani

"Saya selalu mengingatkan seluruh staf kami di Kementan agar menggunakan anggaran secara tepat dan efisien. Sesuai dengan program dan terencana dengan baik,” kata Mentan Syahrul dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021).

Apalagi di masa pandemi COVID-19 ini, Kementan harus tetap terjun ke lapangan mendampingi petani, memastikan pangan aman, dengan tetap menjaga akuntabilitas keuangan negara.

Sebagai informasi, ada tiga kategori penilaian dalam penghargaan ini, yaitu kementerian negara/lembaga (K/L) dengan pagu besar yang terdiri atas 14 K/L, kategori sedang terdiri dari 16 K/L, dan kecil (42).

Baca Juga : Halal Bihalal Kementerian Pertanian, Mentan Amran Bicara Cinta Membangun Pertanian Gemilang

Nilai kinerja anggaran merupakan gabungan dari nilai dari aplikasi SMART dengan bobot 60 persen dan nilai IKPA dengan bobot 40 persen. K/L yang diberikan penghargaan berupa piagam penghargaan adalah K/L yang memperoleh nilai kinerja anggaran dalam kategori sangat baik atau lebih dari 90,00.

Penerapan kebijakan anggaran harus dimulai dengan perencanaan kinerja, baik pada level nasional (pemerintah) maupun level instansi (kementerian/lembaga), yang berisi komitmen tentang kinerja yang akan dihasilkan, yang dijabarkan dalam program-program dan disusun dengan orientasi output.

"Penghargaan ini harus menjadi movitasi positif, semangat berkinerja lebih baik lagi, dan tetap menjaga integritas. Anggaran kita harus maksimalkan bagi pembangunan pertanian yang lebih maju, mandiri, dan modern. Rakyat harus terus diamankan pangannya," ucap Mentan Syahrul.

#Kementerian Pertanian #kementerian keuangan