LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan secara simbolis pinjaman modal kerja melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) kepada dua orang pmbudidaya ikan air tawar dan ikan bandeng di Ruang Kerja Bupati, Rabu (21/4/2021). Dua orang penerima pinjaman modal kerja masing-masing Abbas selaku pembudidaya ikan/udang berasal dari Desa Pao Kecamatan Malangke Barat sebesar Rp. 200 juta dan Abraham Riza selaku pembudidaya ikan air tawar berasal dari Desa Mari-Mari Kecamatan Sabang sebesar Rp 350 juta.
Bupati Indah Putri Indriani mengatakan bahwa penyerahan pinjaman modal kerja kepada pelaku usaha perikanan adalah bagian dari program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional. “Ini bukan sekadar memberikan bantuan pinjaman, tapi lebih kepada dampaknya terhadap pemulihan ekonomi kita,” jelas Indah. Untuk itu, ia berharap ada informasi yang jelas terkait progres dari pemberian bantuan modal kerja kepada kedua penerima sebelum mendapat pinjaman dan juga secara bertahap ia berharap ada evaluasi perkembangan setelah mendapatkan bantuan.
“Rp 200 juta dan Rp 350 juta adalah angka yang cukup besar, dan kita harap hasilnya bisa dinikmati bukan hanya kelompok perikanan saja, tapi juga masyarakat,” terangnya. Menurut dia program ini bisa memberikan efek yang baik terhadap perkembangan dan tambahan tenaga kerja. Mengingat angkanya cukup besar, maka ia berharap program ini terus dipantau dan didampingi agar dapat dimanfaatkan dengan baik. “Saya harap ini terus dipantau. Bukan hanya yang telah mendapatkan, tapi yang belum dapat juga diarahkan untuk memanfaatkan program ini. Jadi tolong ini didampingi dengan baik,” harapnya.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
Indah pun tak lupa memberikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan, yang telah berkolaborasi membantu masyarakat yang bergerak di sektor kelautan, dalam hal ini pelaku usaha perikanan atau pembudidaya ikan. “Sekali lagi, terima kasih atas kerjasama kita semua di dalam membantu masyarakat yang bergerak di sektor perikanan dan kelautan,” ucapnya.
Sebelumya, Kadis Perikanan Luwu Utara, Muharwan, menyebutkan bahwa tujuan dan sasaran dari pemberian bantuan pinjaman modal ini adalah untuk mengimplementasikan tata kelola yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat pelaku usaha perikanan untuk mengelola dana modal usaha kelautan dan perikanan secara akuntabel dan transparan.
“Untuk meningkatkan kemampuan UMKM dan lembaga keuangan mikro kelautan dan perikanan dalam mengelola modal usaha, maka dibutuhkan kerjasama yang strategis dengan semua pemangku kepentingan, terkait modal usaha mikro kecil dan menengah dan lembaga keuangan mikro kelautan dan perikanan,” kata Muharwan seraya menyebutkan masih ada ada dua pelaku usaha perikanan yang masih menunggu proses SP3, dan dua pelaku usaha lainnya. Untuk pengajuan modal usaha masing-masing senilai Rp 500 juta. (Mr/LH)