RAKYATKU.COM -- Tidak ada hukuman atas makan minum yang dilakukan karena lupa. Itu saat sedang berpuasa. Umumnya orang Muslim sudah tahu.
Namun, lupa yang seperti apakah yang mendapat toleransi seperti itu?
Dalil tentang sahnya puasa orang yang makan minum karena lupa datang dari hadis sahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.
Baca Juga : Ramadan Berkah, Tim Penggerak PKK Parepare Donasikan Baju dan Takjil untuk Warga
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Barang siapa yang lupa dan dia berpuasa kemudian dia makan atau minum, hendaknya dia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah lah yang memberinya makan dan minum’.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjelaskan bahwa barang siapa yang makan dan minum dalam keadaan lupa maka puasanya tetap sempurna. Tanpa ada kekurangan karena dia melakukan hal tersebut tanpa ada maksud dan keinginan tertentu.
Bahkan itu merupakan rezeki yang diberikan oleh Allah kepadanya. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyandarkan “memberi makan dan minum” kepada Allah azza wa jalla.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Serahkan Insentif untuk Guru Mengaji dan Kader Posyandu
Dalam salah satu riwayat hadis disebutkan, "Hal itu semata-mata rezeki yang Allah antarkan kepadanya." (HR al-Daraquthni, 2/178)
Penjelasan lengkap tentang masalah ini dapat dibaca di Markaz Sunnah.