Senin, 19 April 2021 12:20

Formasi CPNS 2021 Ini Bisa Diikuti Pelamar Usia 40 Tahun, Catat Syaratnya

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Formasi CPNS untuk pelamar berusia 40 tahun, yakni dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

RAKYATKU.COM - Mei hingga Juni nanti pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar CPNS 2021 hanya sampai 35 tahun. Meski begitu, pelamar yang berusia 40 tahun ternyata masih bisa mendaftar untuk beberapa formasi tertentu.

"Pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dikutip dari Kompas, Senin (19/4/2021).

Baca Juga : 81.797 Pelamar Lolos Seleksi CPNS, Ini Langkah-Langkah Selanjutnya

Formasi CPNS untuk pelamar berusia 40 tahun, yakni dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Selain itu, ada juga posisi untuk CPNS dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan syarat harus berlatar pendidikan strata 3 (SIII) atau bergelar doktor.

Adapun syarat lainnya meliputi:

Baca Juga : Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Diundur, Ini Jadwal Barunya

-Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

-Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS. Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI.

-Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga : 472 Pendaftar CPNS-PPPK Lingkup Pemkab Wajo Tes SKD 7 Oktober, BKPSDM Wajo Wanti-Wanti Hindari Praktik Curang

-Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.

-Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

-Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Baca Juga : Seleksi CPNS Kemenkumham Sulsel Dimulai, Awasi dan Laporkan jika Ada Kecurangan

-Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

-Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

-Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.

Baca Juga : Digelar di CCC, Ini Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Ujian SKD CPNS Pemprov Sulsel 2021

-Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pada tahun ini, total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 yang terdiri CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.275.387.

Kebutuhan itu terdiri atas instansi di pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi di pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Baca Juga : Digelar di CCC, Ini Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Ujian SKD CPNS Pemprov Sulsel 2021

Adapun tahapan pengumuman kelulusan CPNS rencananya akan berlangsung pada November 2020.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan pemberkasan dan penetapan nomor induk pegawai atau NIP yang ditargetkan mulai November 2021 hingga Januari 2022.

#cpns 2021