PALOPO - Wali Kota Palopo, M Judas Amir melakukan penandatangan MoU antara Pemerintah Kota Palopo dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) tentang pembentukan kampung demokrasi, pada Kamis, 15 April 2021.
Ketua KPU Kota Palopo, Abbas menyampaikan, tujuan penandatanganan MoU ini atas perintah dari KPU RI untuk memetahkan wilayah-wilayah mana yang tingkat partisipasinya yang tinggi dan rendah.
"Kemarin kami sudah petakan di kantor, ada dua kelurahan yang menjadi perhatian kami, ada satu kelurahan yang partisipasinya tinggi yaitu Kelurahan Salekkoe dan ada kelurahan yang tingkat pastisipasinya rendah yakni Kelurahan Tomarundung," bebernya.
Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Lebih kanjut, dari dua aspek kelurahan tersebut kemudian dilaporkan ke KPU RI. Harapannya dalam hal mempertahankan tingkat partisipasi yang tinggi pada kelurahan tersebut agar lebih meningkatkan lagi dan yang rendah agar ditingkatkan.
Sementara itu, Wali Kota Palopo Judas Amir berharap para lurah menyukseskan Pemilu kedepannya yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.
"Dimohon perhatiannya agar semua hal yang terkait dengan diri seorang Lurah agar diamati secara baik dan dilaksanakan dengan baik. Jika ada yang kurang dipahami agar berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu berkaitan dengan pemilu nantinya", tutur wali kota.