RAKYATKU.COM – Terawan Agus Putranto sangat terkenal. Sebagai dokter, dia pernah menolong banyak orang dengan penyakit berat.
Dia hanya sepertinya tak cocok untuk menjadi menteri. Makanya, Vaksin Nusantara yang digagas usai dicopot dari menteri kesehatan, tetap dipercaya orang.
Buktinya? Sejumlah anggota DPR RI berani menjadi relawan uji klinis Vaksin Nusantara. Walau belum mendapat izin BPOM, mereka percaya vaksin inilah yang lebih baik.
Baca Juga : Staf Khusus Terawan Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia
Sejumlah anggota DPR menjadi relawan Vaksin Nusantara pada Rabu (14/4/2021).
"Bukan hanya sekadar jadi relawan ya, orang kan pasti mempunyai keinginan untuk sehat kan. Kalau untuk massal kan nanti prosesnya di BPOM tapi kalau per orang kan bisa menentukan yang diyakini benar untuk dia," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena.
Vaksin Nusantara disebut-sebut sebagai karya anak negeri. Namun, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengaku menemukan beberapa komponen vaksin diimpor dari luar negeri.
Baca Juga : Ditanya Jenderal Andika Soal Terawan, Ini Jawaban Ketua IDI
Penny menyatakan bahwa BPOM tidak masalah dengan status komponen Vaksin Nusantara yang berasal dari luar negeri. Ia mempersilakan masyarakat memberikan penilaiannya masing-masing terkait Vaksin Nusantara yang diklaim sebagai produk anak bangsa.
"BPOM enggak masalah itu impor atau enggak, klaim-klaim itu silakan masyarakat yang menilai," ucapnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, dalam keterangan tertulis Penny menyebutkan bahwa komponen utama pembuatan Vaksin Nusantara diimpor dari Amerika Serikat. Komponen utama yang diimpor tersebut yakni antigen, GMCSF, medium pembuatan sel, dan alat-alat untuk persiapan pembuatan.
Baca Juga : Herannya Terawan, Negara Tak Keluar Uang tetapi Bikin Aturan Halangi Pengembangan Vaksin Nusantara
"Semua komponen utama pembuatan vaksin dendritik ini diimpor dari USA," ucapnya.
Lebih jauh, Penny menegaskan proses pembuatan Vaksin Nusantara belum memenuhi syarat good manufacturing practice (GMP) dalam proses pembuatan vaksin.
Sebab, sebelum vaksin dimasukkan ke dalam tubuh manusia harus memenuhi persyaratan yang sesuai dengan kaidah medis yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Uji Klinis Vaksin Nusantara Dr Terawan Rampung, Hasilnya 17 Subjek Alami Pegal
"Jadi nggak ada good laboratorium practice dan good manufacturing practice, pembuatan vaksin tersebut tidak memenuhi GMP," kata dia.
BPOM menilai, Vaksin Nusantara belum layak mendapatkan izin uji klinis fase II. Sementara sejumlah anggota Komisi IX DPR RI pun mendesak agar BPOM segera melanjutkan pengembangan terhadap vaksin tersebut.