Rabu, 14 April 2021 13:28

Sinergi KPK, PLN dan Kementerian ATR/BPN Berhasil Amankan 1.358 Persil Aset Tanah di Sultra

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sinergi KPK, PLN dan Kementerian ATR/BPN Berhasil Amankan 1.358 Persil Aset Tanah di Sultra

Sinergitas PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali berhasil menghasilkan 164 sertifikat tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

RAKYATKU.COM, KENDARI – Sinergitas PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali berhasil menghasilkan 164 sertifikat tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dengan tambahan tersebut, sinergitas sejak November 2019 ini telah menghasilkan 1.358 sertifikat khusus di Provinsi Sulteng dan telah lebih dari 22 ribu sertifikat tersebar di seluruh Indonesia.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto serta disaksikan langsung oleh PLT Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati. Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset PLN di Sultra yang digelar di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kendari, Selasa (13/4).

Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto menyampaikan kerja sama ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN. Sertifikasi aset ini dilakukan demi menjaga penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga : PLN Gaungkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Gandeng PLN Icon Plus untuk Gunakan EV Sebagai Kendaraan Operasional

“Melalui sinergitas ini, kami mengharapkan seluruh aset PLN di tanah air dapat tersertifikasi seluruhnya pada tahun 2023. Kami juga menargetkan pada unit-unit PLN agar menyelesaikan sertifikasi di tahun 2021 yang totalnya sebesar 27.000 bidang tanah,” terang Wiluyo.

Pada tahun 2021 sendiri PLN menargetkan akan menyelesaikan 466 sertifikat tambahan untuk provinsi Sultra.

"Kami yakin, tidak perlu hingga 2023 untuk mencapai 100% di Sulawesi Tenggara namun cukup hingga akhir tahun 2021, BPN dapat menyelesaikan seluruh sertifikasi aset PLN. Ini akan menjadi suatu pencapaian yang sangat luar biasa untuk rekan- rekan BPN di Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Baca Juga : Melalui Program Bidan Cahaya, YBM PLN UID Sulselrabar Tingkatkan Kesehatan Ibu & Anak di Pulau Liukang Loe

Wiluyo juga berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN, dan Pemerintah Daerah.

PLT Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati mengatakan untuk mencapai target sertifikasi agar dapat tercapai 100% di Tahun 2021 perlu adanya _Extra Ordinary Effort_ .

“Harus adanya Extra Ordinary Effort untuk upaya pengamanan dan penyelamatan tata kelola asset Negara), mari kita kejar target sertifikasi agar dapat tercapai 100% pada tahun ini,” ucap Niken.

Baca Juga : Dukung Program Digitalisasi Pemerintah, Warga Maros Sambut Baik Kehadiran Iconnet

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sultra, Iljas Tedjo Prijono mengatakan BPN akan berusaha secara maksimal untuk dapat mempercepat proses sertifikasi aset PLN.

“BPN akan berusaha untuk dapat terus cepat dalam melaksanakan sertifikasi, dan kami berharap pada bulan September tahun ini bertepatan dengan Ulang Tahun ATR/BPN sertifikasi aset PLN dapat tercapai 100 persen," ujar Iljas

Pelaksanaan sertifikat tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN namun juga untuk kepentingan umum, mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan, demi menghadirkan terang di seluruh negeri.

#pln #KPK