RAKYATKU.COM - Jubir Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengimbau para orangtua tidak membawa anaknya yang masih di bawah 10 tahun ikut salat tarawih di masjid.
"Kami juga mengimbau untuk para masyarakat tidak perlu rasanya membawa anak berusia di bawah 10 tahun untuk melakukan salat tarawih bersama," kata Nadia dalam konferensi pers, Senin (12/4/2021).
Namun, jika orangtua tetap ingin membawa anak-anak ke masjid, mereka harus dipastikan mematuhi protokol kesehatan ketat.
Baca Juga : Bupati Gowa Tarawih Keliling: Jaga Silaturahmi
Nadia juga mengingatkan para pengurus masjid agar membatasi kapasitas jemaah masjid hanya 50%, mengecek suhu tubuh, menjaga jarak dan memakai masker.
"Penggunaan alat dan perangkat salat serta Al Quran di masjid bisa dibawa oleh masing-masing jemaah dari rumah," ujarnya.
Pengurus masjid juga diminta mendisinfeksi lingkungan masjid secara teratur dan menyediakan masker untuk jemaah yang lupa atau tidak memakai masker.
Baca Juga : Tarawih Perdana, Bupati Barru Ingatkan Jemaah Masjid Prokes dan Vaksin
Nadia menambahkan bahwa sebaiknya masyarakat tidak memaksakan diri beribadah di masjid dan tetap menghindari kerumunan di bulan Ramadan.
"Di bulan Ramadan ini, kita tetap senantiasa fokus pada ibadah, bekerja dan berusaha tetap menjaga kesehatan masing-masing," pungkasnya.