RAKYATKU.COM - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana dengan tegas mengingatkan kepada semua pihak, untuk tidak melakukan sahur on the road. Pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang melakukan kegiatan ini pada bulan suci Ramadan nanti.
Tak hanya sahur on the road, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan selama ramadan. Seluruh jajaran Polrestabes Makassar akan terus melakukan operasi cipta kondisi, untuk mengantisipasi tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan warga yang sementara melaksanakan ibadah puasa.
"Kegiatan seperti sahur on the road dan pawai kendaraan akan diberikan tindakan tegas dengan melakukan pembubaran," kata Kapolrestabes Makassar, Senin (12/4/ 2021).
Kombes Witnu mengatakan larangan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya gesekan di masyarakat yang dapat memicu terjadinya tawuran antar kelompok, yang kerap terjadi di bulan Ramadan. Di sisi lain, larangan ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadi penyebaran Covid-19.
"Prokotol kesehatan diharapkan masyarakat tetap mematuhi," sambungnya.