RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pimpinan dan Anggota Komisi E, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel melakukan kunjungan kerja ke kota Parepare. Kunjungan ini untuk meninjau langsung Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap khusus nya pekerja migran dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2020.
Pimpinan dan Anggota Komisi E didampingi langsung oleh Rany Harwianti selaku Kepala Seksi Pembinaan penempatan dan perluasan kesempatan kerja Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu didampingi pula kepala UPTD LTSA PMI Kota Pare pare, Dr Syamsi Alang.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Dr Syamsi Alang meminta kepada Komisi E selaku mitra kerja untuk dapat mensuport dan memberi perhatian. Apalagi beban tugas yang harus diemban di bagian imigran cukup berat.
Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke Pelataran Gedung DPRD Sulsel, Tolak Revisi UU Pilkada
"Beban kami sangat berat. Kami di sini meng-cover wilayah Indonesia Timur dalam pengurusan tenaga kerja migran Indonesia. Ada pun permintaan kami untuk difasilitasi ruangan untuk pra keberangkatan," kata Dr Syamsi Alang dalam sambutan saat menerima rombongan Komisi E.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E, Sofyan Syam mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi. Adapun masukan-masukan yang diterima akan disampaikan ke Gubernur Sulsel.
"Dari hasil kunjungan kerja ini nantinya dapat memberikan masukan-masukan yang lebih baik kepada Gubernur dalam upaya peningkatan daerah Sulawesi Selatan dan terkhusus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat kedepannya," kata Sofyan.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Dampingi Pj Gubernur Prof Zudan Kunjungan Operasi Pasar Jelang Iduladha
Ia mengatakan, meski saat ini Sulsel masih berjuang untuk melawan pendemi Corona Komisi E Berharap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Selatan dapat ditingkatkan.
"Minimal jangan sampai mengalami penurunan yang sangat seknifikan. Kami juga sangat mengprisiasi dan mnsuport LTSA - PMI yang baru beberapa bulan ini di resmikan yang akan mengkafer wilaya indonesia Timur tentang pekerja migran Indonesia," tambahnya.
Sebelum nya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman telah meresmikan Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Jalan Karaengborane Kota Parepare pada Sabtu 13/3/ 2021. Usai peresmian, ia juga meninjau fasilitas di gedung LTSA-PMI tersebut.
LTSA-PMI di Kota Parepare berfungsi memberikan pelayanan kepada pekerja migran yang diproses dalam satu atap. Hal tersebut untuk mempermudah PMI dalam pengurusan hingga pemberangkatan. Mulai dari pelayanan kartu kuning, penerbitan kartu kerja luar negeri, verifikasi kartu ID Calon PMI yang keluar negeri, BPJS, Disdukcapil untuk verifikasi dokumen dasar seperti KK dan KTP, imigrasi.
Tujuan terbentuknya PMI yakni mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan perlindungan PMI. Memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI.
"Ketika yang mengurus (PMI) harus mengurus ke tujuh tempat (instansi), rumit prosesnya. Sekarang sudah terpadu satu atap. Sudah terintegrasi," kata Andi Sudirman Sulaiman saat itu.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel: Peluang Barru Jadi Penyangga IKN Harus Dioptimalkan
Dengan hadirnya LTSA-PMI ini bisa menjadikan PMI sebagai tenaga kerja yang legal. Andi Sudirman pun bercerita pengalamannya bekerja sebagai profesional di luar negeri. Ia juga berharap pihak perusahaan maupun pemerintah bisa bersama-sama melakukan pelatihan untuk meningkatkan keahlian tenaga kerja.
Ia mengingatkan untuk jangan melihat sesuatu hal dari bentuk gedungnya. Namun bagaimana menjaga pelayanan dengan keramahan yang baik.
"Yang paling penting dalam bekerja, trust, menjaga komitmen yang terdepan. Kami berharap kedepan dapat mendorong sistem green economy yang berkelanjutan, sistem untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial dengan kearifan lokal, dan tetap bisa diwariskan," sebutnya.