Senin, 12 April 2021 16:31

Bupati Wajo Terbitkan Surat Edaran, Salat Tarawih Boleh di Masjid dengan Protokol Kesehatan Ketat

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Wajo Terbitkan Surat Edaran, Salat Tarawih Boleh di Masjid dengan Protokol Kesehatan Ketat

Bupati Wajo H. Amran Mahmud menegaskan pelaksanaan Ibadah pada bulan suci Ramadan 1442 H dapat dilaksanakan seperti biasa, sebagaimana syariat yang ditentukan agama Islam.

RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo H. Amran Mahmud menegaskan pelaksanaan Ibadah pada bulan suci Ramadan 1442 H dapat dilaksanakan seperti biasa, sebagaimana syariat yang ditentukan agama Islam.

Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Wajo Nomor 450/111/Kesra tentang panduan Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Selain itu, dalam Surat Edaran ini ditegaskan pula bahwa pelaksanaan kegiatan salat Fardu, Tarawih, Iktikaf dan pengajian dapat dilaksanakan di masjid dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Kunjungi RSUD Lamaddukelleng Sengkang

"Untuk memastikan bahwa protokol kesehatan berjalan dengan baik, maka diminta kepada Pengurus Masjid untuk menyiapkan perlengkapan cuci tangan dengan air mengalir, sabun, handsanitezer, dan deksifetan, serta memastikan jemaah menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk masjid, " iimbau Bupati, Senin (12/4/2021).

Dia juga berharap agar seluruh masyarakat Wajo, bisa menjaga keharmonisan dan ukhuwah islamiah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah bashariyah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat menganggu persatuan ummat.

Terkait hal itu, Bupati minta agar para Mubaligh dan Penceramah untuk berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, akhlatul kharimah, kemaslahatan ummat, nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bahasa dak'wah yang tepat sesuai tuntunan Alquran dan Assunnah.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023 Bersama Pj Bupati

Sementara terkait pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah, pelaksanaan takbiran, dan Shalat Idul Fitri Bupati menghimbau agar dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan dan menghindari kerumununan.

"Jika terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid 19 baik di Indonesia maupun di kabupaten Wajo, maka Pemerintah kabupaten Wajo akan meninjau kembali surat edaran ini, "tegas Bupati pada Surat Edaran.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo