Senin, 12 April 2021 09:10

Picu Kemacetan di Pengayoman, Anggota DPRD Makassar: Izin Toko Alaska Bisa Dicabut

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Picu Kemacetan di Pengayoman, Anggota DPRD Makassar: Izin Toko Alaska Bisa Dicabut

DPRD Makassar mengancam akan menginstruksikan Pemkot Makassar mencabut izin Toko Alaska jika tidak mampu menyiapkan lahan parkir.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Semrawutnya penataan parkir adalah salah satu pemicu kemacetan. Seperti yang terjadi di Jalan pengayoman Makassar, tepatnnya di depan Toko Alaska, Minggu (11/4/2021).

Minimnya lahan parkir di toko tersebut, sementara tingkat pengunjung yang tinggi, sehingga menjadi pemicu kemacetan di kawasan Jalan Pengayoman.

Terjadinya kemacetan itu, tak hanya terjadi akibat sejumlah kendaraan yang parkir mengambil badan jalan. Naik turunnya pengunjung di kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan. Tentunya keadaan ini sangat dikeluhkan warga.

Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar

"Ini Toko Alaska tidak punya lahan parkir yang luas. Akhirnya pengunjung parkir kendaraan di jalan. Kemacetan di depan toko itu sudah lama. Ini sangat memperlambat kendaraan. Pemerintah dan DPRD Makassar harus turun tangan mengambil tindakan," keluh Arham salah seorang pengendara.

Menanggapi kemacetan tersebut, anggota DPRD Makassar Supratman dari Fraksi NasDem langsung angkat bicara.

"Adanya keluhan warga, terkait kemacetan di Alaska ini senarnya ranah Komisi C. Tapi saya tentu akan berkoordinasi dengan teman-teman di Komisi C untuk menyelesaikan persoalan kemacetan di depan Toko Alaska itu," kata Supratman.

Baca Juga : Eric Horas Pimpin Rapat Monev Komisi B DPRD Makassar Triwulan I

Supratman menambahkan, dirinya akan meminta komisi C untuk memanggil pihak Alaska dan sejumlah pihak terkait seperti dari Dinas Perhubungan Kota Makassar dan PD Parkir.

Menurut Supratman, kemacetan yang terjadi atas penggunaan parkir di bahu jalan, Dinas Perhuhungan Kota Makassar harus tingkatkan pengawasan.

"Seharusnya Dinas Perhubungan Kota Makassar lebih aktif melakukan pengawasan. Petugas Dishub sebaiknya ada yang siaga di sekitar lokasi itu. Jika ada parkir yang melanggar langsung gembok dan tilang saja kendaraannya," ujar Supra, sapaan akrabnya.

Baca Juga : Nunung Dasniar Sampaikan Pentingnya Membayar Pajak

Supratman menegaskan, jika Alaska tak mampu menyelesaikan parkiran yang memicu kemacetan, DPRD Makassar mengancam akan menginstruksikan Pemkot Makassar mencabut izin usaha Toko Alaska.

#toko alaska makassar #dprd makassar