Jumat, 09 April 2021 13:57

Hasanuddin Law Review Akhirnya Terindeks Scopus

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Prof. Farida Patittingi
Prof. Farida Patittingi

Hasanuddin Law Review alias HALREV kini tercatat sebagai jurnal bidang hukum kedua di Indonesia yang mendapatkan predikat Jurnal Internasional Bereputasi, Scopus.

MAKASSAR - Jurnal publikasi ilmiah Fakultas Hukum Unhas " href="https://rakyatku.com/tag/fakultas-hukum-unhas">Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Hasanuddin Law Review (HALREV), akhirnya terindeks scopus. Yah, HALREV kini tercatat sebagai jurnal bidang hukum kedua di Indonesia yang mendapatkan predikat Jurnal Internasional Bereputasi.

Menurut Editor in Chief HALREV, Prof Irwansyah, kabar gembira ini disampaikan melalui pesan official yang diterima dari Tim CSAB (Content Selection and Advisory Board) Scopus, lembaga indeksasi jurnal internasional bereputasi. Dalam pesan itu dikatakan, dengan mempertimbangkan tren pengembangan kualitas konten yang diterbitkan dan tingginya tingkat diversitas penulis (diversity of authors) yang mencakup lintas continental, menjadi salah satu pertimbangan Scopus dalam menerima HALREV.

"Alhamdulillah, hasil dari kerja keras bersama tim dan dukungan pimpinan fakultas, sehingga jurnal kita mendapat pengakuan bergengsi secara global,” tegas Prof Irwansyah.

Baca Juga : Unhas Kerjasama Penguatan Kegiatan Akademik dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Sekadar diketahui, kabar gembira ini datang setelah menanti 4 tahun lamanya. Wajar capaian ini disambut suka cita oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Farida Patittingi dan Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu.

“Alhamdulillah, syukur tiada terhingga atas kerja keras bersama dibawah pengawalan dari Prof. Irwansyah, Ahsan Yunus, dan tim, sehingga kita akhirnya memiliki media publikasi ilmiah yang bereputasi internasional”, kata Prof. Farida Patittingi.

Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu menambahkan, di saat sulitnya mencari media publikasi bidang hukum yang bereputasi, HALREV Unhas hadir sebagai alternatif baru.

Baca Juga : Diskusi Publik, Fakultas Hukum Unhas Hadirkan Professor David Cohen

“Atas nama pimpinan Universitas, saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Farida Patittingi dan Prof Irwansyah dalam mengawal HALREV hingga sampai pada tahap ini,” sambut Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu.

Kepala Pusat Publication Management Center (PMC) Unhas, Ir. Muhammad Arsyad, Ph.D, tidak dapat menyembunyikan kebahagiaannya atas capaian media publikasi Unhas ini.

“Salah satu capaian fundamental bagi Unhas di bidang Publikasi. Itu artinya secara nasional, Indonesia memiiiki lagi tambahan satu jurnal bereputasi di Scopus, setelah Halrev included in Scopus. Meskipun Divisi Pengembangan Jurnal PMC Unhas bertugas memberikan fungsi input, pendampingan dan monitoring dalam pengelolaan jurnal, akan tetapi fakultas sebagai basecamp jurnal memegang peran penting,” tegasnya.

Baca Juga : Dekan FH Unhas dan Dirjen Imigrasi MoA Pelatihan Sertifikasi Konsultan Keimigrasian

“Alhamdulillah pimpinan fakultas dan Unhas sangat concern terhadap pengembangan kualitas jurnal ilmiah. Ekspektasi saya sangat besar terhadap Halrev ini, karena sesuai komentar CSAB Scopus, bahwa Jurnal ini well produced journal with interesting articles from around the world (international audience). Mohon doanya,” harap Kepala Pusat PMC-Unhas.

Tantangan HALREV ke depan akan jauh lebih kompleks. “Dengan status jurnal terindeks Scopus, kita dituntut untuk tetap selektif dam tidak terlena dalam menjaring artikel yang akan diterbitkan untuk memastikan kualitas konten artikel tetap sejalan dengan reputasi HALREV yang kini bereputasi internasional,” tutup Ahsan Yunus, Managing Editor HALREV Unhas.

#Fakultas Hukum Unhas