"Kalau di kampung tidak boleh berkerumun, terus di kota boleh gitu? Kan, itu logika sederhananya. Kalau orang dengan kondisi sekarang boleh tarawih, boleh buka puasa bersama, boleh berwisata misalnya. Lalu kemudian tidak boleh mudik, ini yang akan jadi pertanyaan," sebutnya.
Masyarakat, lanjut Muzayyin, menjalankan mudik sebagai ajang silaturahmi dengan sanak keluarga. Silaturahmi ini dianggap sebagai hal yang positif.
Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke Pelataran Gedung DPRD Sulsel, Tolak Revisi UU Pilkada
"Bagi kita, sebenarnya silaturahmi itu positif dan saya kira itu juga ada kaitannya dengan proteksi terhadap COVID-19. Kan, kita tahu bahwa COVID itu salah satu yang bisa mencegahnya, kan, imunitas. Saya meyakini dan saya kira muslim secara umum meyakini bahwa silaturahmi itu meningkatkan imunitas karena di situ ada kegembiraan, ada keceriaan, ada kebahagiaan bisa bertemu, bisa berbagi yang mudah-mudahan malah itu yang mendatangkan perlindungan. Ini yang menurut saya perlu, terumata jika kegiatan lain dibolehkan," katanya.
Larangan mudik ini disebut bisa diterapkan dengan baik jika masyarakat mendapatkan penjelasan yang bisa diterima. Olehnya itu, dia mendorong pemerintah untuk memberikan penjelasan yang lebih logis mengingat beberapa kegiatan di masyarakat telah diperbolehkan.
"Kalau semuanya tidak dibolehkan, ya, tidak masalah. Tetapi, jika ada yang dibolehkan dan ada yang tidak dibolehkan, ini yang akan jadi pertanyaan masyarakat. Apa yang menjadi motif sesungguhnya dari lahirnya kebijakan pemerintah seperti ini," sebutnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Dampingi Pj Gubernur Prof Zudan Kunjungan Operasi Pasar Jelang Iduladha
"Saya mendorong agar pemerintah memberikan penjelasan yang lebih rasional terkait larangan mudik tahun ini di tengah banyaknya kegiatan sosial yang sudah diperbolehkan," bebernya.
"Kalau alasannya karena penyebaran virus, bagaimana dengan pelonggaran di tempat yang lain? Saya kira perlu penjelasan yang lebih masuk akal. Misalnya, kekhawatiran pemudik akan membawa virus ke kampung, tetap butuh penjelasan yang tentu berbasis data, seperti apa kondisi sebenarnya? karena sudah tidak tampak pengetatan di kota-kota."
"Selain itu, yang dimaksud mudik itu asalnya dari mana saja? Apakah luar pulau antarpropinsi atau juga termasuk dalam provinsi, misalnya dari Makassar ke Palopo?"
"Hal lain soal waktu pelarangan, kapan waktu mudik yang dimaksud akan dilarang itu, apakah sejak awal Ramadan, pertengahan atau akhir?"
"Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi candaan, sementara energi pemerintahan sudah terkuras, tentu yang dirugikan adalah daerah kita juga."