GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Gowa" href="https://rakyatku.com/tag/pemkab-gowa">Gowa menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan aset yang dimiliki Pemkab Gowa.
Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Tri Budi Rochmanto, mengatakan pihaknya akan siap membantu Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan penyesuaian aset-aset yang dianggap bermasalah.
"Kami mendorong penyelesaian aset Pemerintah Kabupaten Gowa terkait sertifikasi aset-aset yang bermasalah termasuk aset bergerak dan non bergerak," kata Tri Budi Rochmanto di Ruang Rapat Pemkab Gowa" href="https://rakyatku.com/tag/pemkab-gowa">Bupati Gowa, Kamis (8/4).
Baca Juga : Logistik Pilkada di Gowa Siap Didistribusikan
Dirinya menyebutkan bahwa penyelesaian aset yang dianggap bermasalah ini penting agar aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah.
"Misalnya aset yang bergerak itu terkait dengan kendaraan dinas dan aset yang tidak bergerak berkaitan dengan aset tanah dan bagaimana pemanfaatan aset untuk pendapatan," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyambut baik kehadiran KPK untuk membantu Pemerintah Kabupaten Gowa menertibkan dan menyelesaikan aset-aset milik Pemkab Gowa.
Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa
"Terima kasih atas kehadiran membantu pemerintah kabupaten Gowa untuk bisa menertibkan aset-aset kita di Kabupaten Gowa. Sehingga kedepannya bisa memafaatkan dengan baik," kata Adnan.
Menurut Adnan, saat ini ada aset berupa tanah yang memang butuh penyelesaian, seperti lahan Kantor Camat Tinggimoncong. Lahan yang berada di Kelurahan Malino ini kata Adnan juga mendapat klaim sebagai aset Secata Malino.
"Kantor camat ini tidak bisa termanfaatkan dengan baik. Sehingga perlu bantuan semoga ini bisa kita selesaikan," harap Adnan.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi
Selain itu, Adnan juga berharap ada saran dan masuk dari KPK agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa terutama di masa pandemi Covid-19, sehingga terjadi kemandirian daerah.
"Apalagi saat ini dana transfer dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menurun," tambahnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Gowa, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr. Salam, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hasanuddin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa Karim Dania.