RAKYATKU.COM -- Seorang wanita Saudi didenda SR50.000 atau sekitar Rp194 juta. Penyebabnya, dia mempengaruhi teman wanitanya agar ganti suami.
Wanita itu mengaku prihatin dengan rekannya. Makanya, dia menyarankan agar temannya itu mencari suami yang lebih baik.
Suami wanita itu akhirnya menggugat di pemberi nasihat karena menghancurkan pernikahannya. Dia menuntut kompensasi atas gonjang ganjing rumah tangganya.
Baca Juga : Kemenag Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 Zulkaidah
Ia menyatakan bahwa terdakwa wanita itu menasihati istrinya dengan buruk dan mendesaknya untuk tidak mematuhinya.
"Teman istri saya menghasut istri saya agar tidak menaati saya. Itu merusak hubungan perkawinan kami," kata sang suami.
"Dia biasa memberi tahu istri saya, 'Kamu harus menemukan seseorang yang lebih baik untuk dirimu sendiri. Tunjukkan siapa bosnya. Jangan biarkan mereka mempermainkanmu'," lanjutnya.
Baca Juga : Masih Ada 26 Jemaah Haji Indonesia 1444 H Dirawat di RS Arab Saudi
Pengadilan menyarankan pasangan itu untuk secara akurat menentukan nasihat apa yang harus dianggap serius dan apa yang harus diabaikan. Sebab, teman dapat merusak hubungan dengan memberikan nasihat yang buruk karena cemburu.