RAKYATKU.COM - Pelaksana tugas (plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel. Penyerahan tersebut dilakukan di gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (31/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada pemerintah daerah sebagai upaya menciptakan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel.
"BPK telah mendukung kami bagaimana program tetap jalan dan tetap terkawal dengan baik dan ini yang sangat kami harapkan," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga : HUT ke-770, Penjabat Gubernur Sulsel Puji Keindahan Bantaeng dan Ajak Perkuat Kerukunan
Selain Pemprov Sulsel, tiga kabupaten juga menyerahkan laporan keuangannya yakni Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, dan Kabupaten Wajo
Penyerahan LKPD Provinsi Sulsel dan tiga kabupaten tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memenuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Secara ringkas, pelaksanaan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp9.365.471.515.325,67 atau 97,10 persen, belanja daerah terealisasi sebesar Rp9.986.089.214.540,49 atau 88,87 persen, dan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp1.009.209.884.368,49 atau 71,53 persen. Sehingga, terdapat silpa sebesar Rp388.592.185.153,67.