Rabu, 31 Maret 2021 08:16

Riuh Unggahan Facebook Eks Bupati-Wakil Bupati Bupati Terlibat Korupsi BOK Dinkes, Tipikor Fokus Fakta Penyelidikan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Unggahan yang riuh di media sosial.
Unggahan yang riuh di media sosial.

"Saya tidak ingin komentari soal postingan itu. Apalagi menggunakan akun fake. Kami fokus pada fakta penyelidikan. Berkasnya sedang kami persiapkan untuk ke kejaksaan," kata Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali.

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Pasca penetapan empat orang tersangka kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba (Dinkes) Bulukumba, sebuah unggahan facebook mencoba menggiring opini atas kasus tersebut.

Unggahan itu menyebut bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba periode 2016--2021, Andi Sukri A. Sappewali dan Tomy Satria Yulianto, ikut menerima aliran dana BOK pada Dinkes Bulukumba.

Tidak hanya Sukri-Tomy, unggahan itu juga menyebut anggota DPRD Sulsel Dapil Bulukumba, Andi Anwar Purnomo, ikut terlibat menerima dana yang jumlahnya hampir mencapai Rp20 miliar tersebut.

Baca Juga : Wasit Diserang Dalam Sepak Bola Bupati Cup Bulukumba

Dalam unggahan itu Tipikor diminta memeriksa ketiganya. Unggahan ini sempat membuat riuh di media sosial dan mengundang banyak komentar.

Sayang, unggahan facebook yang menggunakan akun palsu itu dipastikan hanya menebar informasi bohong alias Hoaks. Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, mengungkap bahwa opini akun palsu di facebook tidak akan mengubah fakta penyelidikan korupsi BOK.

Kata Ipda Muhammad Ali, saat ini pihaknya fokus pada fakta penyelidikan. Ada empat orang tersangka telah ditetapkan, berkas perkara juga sedang dilengkapi untuk diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga : Empat Personel Polres Bulukumba Berurusan Dengan Propam, Instruksi Langsung Dari Kapolres

"Saya tidak ingin komentari soal postingan itu. Apalagi menggunakan akun fake. Kami fokus pada fakta penyelidikan. Berkasnya sedang kami persiapkan untuk ke kejaksaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Empat orang tersangka yaitu ER sebagai Kasubag Keuangan Dinkes Bulukumba, AA sebagai pengguna anggaran, IR sebagai bendahara, dan EH sebagai sopir.

Penulis : Rahmatullah
#Korupsi BOK Bulukumba #polres bulukumba