RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan itu dilakukan di ruang utama BPK RI di Makassar, 29 Maret 2020.
Penyerahan itu dilakukan bersama dengan sejumlah Kepala Daerah lainnya di Sulsel. Beberapa di antaranya adalah Bupati Gowa, Bupati Sinjai, Bupati Jeneponto dan Bupati Luwu Utara.
Ketua Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan, LKPD yang diserahkan para kepala daerah ini akan diperiksa dan diteliti oleh petugas BPK selama 30 sampai 35 hari kerja. Pemeriksaan akan dilaksanakan dengan tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru
"Dengan harapan semua sehat, baik dari Pemda dan dari BPK. Sehingga kita semua terhindar dari penyakit berbahaya termasuk corona," jelas dia.
Dia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan dengan suatu prosesur yang baku dengan menerapkan standar pemeriksaan negara. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat memberikan data dan informasi yang akurat mengenai pemeriksaan itu.
”Dengan mempermudah tim BPK, maka akan mempermudah dan mempercepat pemeriksaan ini," jelas dia.
Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memberikan apresiasi terhadap seluruh pimpinan OPD dan semua pihak yang ikut membantu menyelesaikan LKPD itu tepat waktu. Dia juga mengajak kepada semua pihak terkait untuk membantu BPK memberikan data dan informasi yang akurat untuk mempermudah pemeriksaan.
”Harapannya, semua proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar," jelas dia.