PALOPO - Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kesehatan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo dengan RSUD Pallemai Tandi Kota Palopo, Senin (22/3/2021).
Direktur RSUD Pallemai Tandi, Utia Sari Judas mengatakan, izin operasional Rumah Sakit Pallemai Tandi sudah keluar pada tahun 2017. Pembenahan pun terus dilakukan dan pada 2019 mendapat jadwal akreditasi.
"Namun karena ada Covid, tertundalah akreditasi kita. Tetapi baru saat inilah baru ada hasil perkembangan untuk ikut bersama-sama dengan BPJS karena berkat kerjasama dan semangat pegawai atau staf rumah sakit Pallemai Tandi," ucapnya.
Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Kepala BPJS Kesehatan Kota Palopo Harbu Hakim menyampaikan, kerjasama dengan rumah sakit Pallemai Tandi ini salah satu langkah positif yang diinisiasi pemerintah kota dan memang sudah memenuhi persyaratan. "Diharapkan dengan dibukanya lagi satu fasilitas kesehatan ini memudahkan masyarakat mengakses layanan khusus buat peserta jaminan kesehatan nasional," paparnya.
Wali Kota Palopo M Judas Amir menyampaikan rasa syukur. "Mari kita menjaga apa yang menjadi teknis, petunjuk teknis di bidang kesehatan. Begitu juga terkait dengan BPJS ini, merujuk pada kerjasama dengan menggunakan fasilitas BPJS ini bukan hal yang mudah," paparnya.