Kamis, 25 Maret 2021 17:59

HPMT Ungkap Dugaan Pemotongan Anggaran 30 Persen oleh Oknum Disdikbud di SD Ganrang-Ganrang

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
HPMT Ungkap Dugaan Pemotongan Anggaran 30 Persen oleh Oknum Disdikbud di SD Ganrang-Ganrang

Pengurus HPMT Jeneponto meradang gara-gara permintaan data ke Dinas Pendidikan tak langsung direspons.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) sedang jengkel. Permintaan data ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto tak langsung direspons.

Ketua PB HPMT, Edi Subarga mengaku pihaknya menemukan beberapa indikasi masalah di Disdikbud Jeneponto. Terutama terkait pembangunan fisik berupa rehabilitasi gedung sekolah.

Dia menyebut antara lain proyek TK PAUD Ci'nong Tamalatea yang dianggarkan sekitar Rp1 miliar. Juga DAK fisik SD tahun 2019 kurang lebih Rp48 miliar.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Mereka juga menemukan indikasi masalah anggaran pada bidang kesenian dan kebudayaan tahun 2019 dan tahun 2020.

Pada Senin (15/3/2021) datang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto. Mereka minta data tahun 2019 dan 2020. Namun, tak langsung diberikan.

"Bahkan ada informasi saya dengar, tidak akan memberikan data apapun kepada HPMT. Dia bilang, Kejari, Polres saja minta saya tidak kasih, apalagi HPMT," beber Edi, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

"Kami meminta Kejaksaan Negeri mengusut dugaan potongan 30 persen oleh pihak Dinas Pendidikan terhadap kegiatan rehab SD 84 Ganrang-Ganrang, Kelurahan Bontoa, Kecamata Binamu," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Nuralam Basir mengatakan, pihaknya siap memberikan data kepada PB HMPT sepanjang itu bukan rahasia negara.

"Itu dokumen publik apa salahnya dikeluarkan. Saya janji itu besok. Silakan ke kantor. Ada bidang yang menangani. Tidak semua data itu sama kadis. Maka kadis itu dibantu sama kepala bidang, kepala bidang dibantu kepala seksi. Itu data di tangan kepala seksi ji," sebutnya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten

Nuralam meminta pengurus HPMT berkoordinasi dengan stafnya bernama Daeng Ranca. Menurutnya, kepala dinas tidak memegang data. Lebih banyak mengurus yang bersifat kebijakan.

Penulis : Samsul Lallo
#jeneponto #HPMT #Disdikbud Jeneponto