RAKYATKU.COM, WAJO - Tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ditangkap anggota Polres Wajo. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (kades).
Satuan Reskrim Polres Wajo dipimpin AIPDA Taufik, bersama dua anggota unit tipikor Sat Reskrim Polres Wajo melakukan tangkap tangan pelaku saat melakukan pemerasan.
Masing-masing oknum LSM ini berinisial BA, AR dan RE dengan motif, bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara memintah sejumlah uang senilai Rp10 juta, dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel.
Baca Juga : Setahun Ancam Sebar Video Vulgar, Pria di Wajo Peras Korban hingga Rp50 Juta
Kemudian kedes menyanggupi untuk memberikan uang tesebut tetapi jumlahnya tidak sampai Rp10 juta. Dan oknum tersebut mengiyakan, kemudian bertemu dan menerimanya.
"Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000. 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver no.pol DD 1723 TJ," kata AIPDA Taufik, Senin (22/3/2021).
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, S.IK. MM menjelaskan, pemerasan itu bermula saat pelaku BA, menghubungi kepala desa untuk bertemu di suatu tempat di kota Sengkang. Kemudian kepala desa menentukan tempat pertemuan di sekitar terminal Calaccu Sengkang, tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI.
Baca Juga : Perempuan Asal Pinrang Diperas Pujaan Hati, Awal Mulanya Video Call
Sekitar pukul 12.30 wita, pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil. BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa. Dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000.
Ketiga pelaku tersebut diamankan ke Mapolres Wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.