RAKYATKU.COM, TAKALAR - Seorang lelaki berinisial F (17) diamankan di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh petugas. F diduga sebagai pelaku penyebar video hoax jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pelaku diamankan oleh tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel, serta aparat Polres Takalar, di kediamannya di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar, Senin (22/3/2021).
Informasi yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Idil membenarkan.
Baca Juga : Habib Rizieq Shihab Minta Hadir Langsung di PN Jaktim, Hakim Hanya Minta Teknisi Perbaiki Audio
"Tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang 'pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab '. Pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax dimaksud," katanya.
Untuk sementara, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus penyebaran video tersebut. Pasalnya lelaki yang diamankan tersebut mengatakan bukan sebagai pelaku penyebar video tersebut. Bahkan, ia mengaku username-nya diretas.
Karena masih proses mendalami, pihaknya menegaskan tidak melakukan penangkapan terhadap F namun hanya mengamankan. F juga dikatakan belum bisa disebut sebagai pelaku.
Baca Juga : Habib Rizieq Ditahan, Kuasa Hukum akan Ajukan Praperadilan
"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack), sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku. Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoax dimaksud. Dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud," tambahnya.
Sebelumnya, Leonard Eben Ezer juga menyebut menyebut peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2016. Leonard menerangkan, video itu tidak berkaitan dengan peristiwa sidang Habib Rizieq.
"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh tim saber pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard.