Senin, 22 Maret 2021 11:02

Bincang Muslimah Wahdah Islamiyah: Persiapkan Pendidikan Anak 25 Tahun Sebelum Lahir

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Persiapkanlah pendidikan anak 25 tahun sebelum ia dilahirkan. Artinya, diri kita yang harus mempersiapkan diri.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dunia pernikahan">pernikahan adalah salah satu fase yang sangat menentukan kehidupan ke depannya. Pernikahan adalah ibadah yang paling lama yang akan dijalani seseorang.

Untuk itu, sangat penting untuk membekali diri dalam memasuki fase tersebut. Menyadari hal tersebut, Unit Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah (P2KS) menggelar Bincang-Bincang Muslimah Jilid 3, Ahad (21/3/2021), via Zoom.

Ustazah Andi Dahmayanti selaku Ketua Unit P2KS mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pembekalan. Kader Muslimah Wahdah diberikan ilmu dalam mempersiapkan diri memasuki jenjang pernikahan.

Baca Juga : Dialog Kebangsaan Wahdah Islamiyah, Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Ormas Islam Aset Nasional

"Persiapkanlah pendidikan anak 25 tahun sebelum ia dilahirkan. Artinya, diri kita yang harus mempersiapkan diri. Kegiatan ini bukan berarti bahwa peserta sudah sangat ingin menikah, tapi kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan diri untuk menghadapi masa berumah tangga," ucap ustazah alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini.

Ustazah Dahmayanti melanjutkan, saat perempuan dan laki-laki sudah menikah, maka pada saat itu sedang menanam pohon. Pohon tersebut harus dijaga sehingga rumah tangga pun harus dijaga.

Kegiatan ini juga menghadirkan Ustazah Seniwati Muin, sebagai pemateri. Dia memaparkan alasan urgensi memperhatikan pemilihan pasangan.

Baca Juga : Staf Ahli Menag: Jangan Jadikan Pernikahan sebagai Bahan Lelucon

Setidaknya ada dua alasan dalam memilih pasangan. Pertana, karena pernikahan akan sangat menentukan langkah hidup ke depannya (dakwah, karier, dll.), kedua, akan menjadi sebab kemudahan dalam membina rumah tangga.

Dalam pemaparan materi, dia menukil sebuah hadis yang diriwayatkan oleh HR At-Tirmidzy, Ibnu Majah, dan Al-Hakim yang menuntun seorang muslimah dalam menentukan pasangan hidup. "Jika datang kepada kalian seorang laki-laki (untuk melamar) yang kalian ridai akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, sebab jika tidak maka hal itu akan menyebabkan fitnah dan kerusakan yang besar di muka bumi".

"Jadi bagi seorang wanita, dua alasan yakni agama dan akhlak menjadi pertimbangan dalam memilih pasangan," ungkap ustazah yang merupakan Direktur Apotek Wahdah Farma ini.

Baca Juga : Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik, Ini Pesan Kemenag

Kegiatan ini disambut hangat oleh peserta. Dengan antusias peserta dalam bertanya dan berkonsultasi soal permasalahan yang sementara atau biasa mereka dengarkan.

Wahdah Islamiyah merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam pembinaan, pendidikan, dan dakwah.

Citizen Report: Asmaul Husna

#Muslimah Wahdah #Wahdah Islamiyah #pernikahan