RAKYATKU.COM - Dalam upaya mengamankan harga gabah di tingkat petani pada masa panen raya, Kementerian Pertanian (Kementan) bersinergi dengan Bulog menyerap gabah petani. Kementan selalu siap mendukung petani dengan menerjunkan tim di lapangan untuk mengawal penyerapan gabah di tingkat petani. Menggandeng kostraling dan Bulog diharapkan aksi nyata ini mampu meningkatkan harga gabah yang sedang turun.
Kepala Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan, Enie Tauruslina Amarullah yang mengawal Tim Gerakan Serap Gabah Petani (GSGP) di Yogyakarta menyatakan bahwa sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi semua bergerak turun ke lapangan untuk mengamankan harga gabah, berkoordinasi dengan Bulog setempat, perpadi dan mitra untuk meminimalkan masalah di lapangan.
Hasilnya, kata Enie, kesepakatan serap gabah di Provinsi D.I. Yogyakarta, Bulog akan menyerap gabah sebesar 73.775 ton, tentunya ini berasal dari Kabupaten yang mengalami harga gabah kering panen dibawah HPP. Pada Kabupaten Kulon Progo, Bulog akan menyerap gabah dengan volume 18.120 ton, Kabupaten Sleman 44.945 ton dan Kabupaten Bantul 10.710 ton.
Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam
“Gabah yang diserap ini sesuai standar mutu yang dipersyaratkan dalam HPP gabah/beras dan persyaratan kualitas internal Bulog,” jelas Enie, Jumat (19/3/2021).
Terpisah, Suwandi Direktur Jenderal Tanaman Pangan menyebutkan langkah serap gabah ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga dampak penurunan harga akibat panen raya dapat diantisipasi.
“Di samping itu, kami pun meminta pemerintah daerah menyiapkan dan memperkuat stok cadangan beras di tiap Desa, Kecamatan/kostratani dan Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan
Ia mengingatkan bahwa semua pihak harus menyiapkan langkah strategis guna mengamankan produksi atau stok beras nasional dan harga pada saat musim panen raya padi pada Maret-April 2021.
“Bulog adalah salah satu pihak yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjaga ketersediaan pangan khususnya beras, maka pengelolaan yang profesional menjadi kunci keberhasilan,” sebutnya.
Baca Juga : Kementerian Pertanian Beri 300 Beasiswa Pengembangan SDM Sawit untuk Lulusan SMA di Sulsel
Sebelumnya dilaporkan bahwa Tim GSGP sudah bergerak ke Banten sepakat meyerap 53.000 ton GKG, di Lampung 25.000 ton, di Sragen 17.580 ton, di Boyolali 24.092 ton dan di Grobogan 24.000 ton, Jambi 8.000 ton serta menyusul di provinsi dan kabupaten lain.
Kementan dalam hal ini mendorong meminimalisir kehilangan hasil, salah satunya melalui fasilitasi sarana pascapanen. Seperti disampaikan oleh Gatut Sumbogodjati, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, bahwa sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, Kementerian Pertanian memberikan sarana pascapanen seperti alat panen dan perontokan (combine harvester), sarana pengering (dryer) dan penggilingan (Rice Milling).
Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), potensi panen pada Maret 2021 seluas 1,63 juta hektar dan April seluas 1,67 hektar, untuk itu diperlukan penanganan panen dan pascapanen yang baik. Dalam rangka pengamanan harga dan menggerakkan serap gabah petani, Kementerian Pertanian bersinergi dengan Perpadi, pelaku usaha dan Bulog.
Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Kunjungan Mentan RI di Rujab Gubernur Sulsel
Adapun persyaratan kualitas harga gabah sesuai Permendag No.24 Tahun 2020 tentang HPP untuk pembelian gabah/beras oleh Perum Bulog mulai berlaku 19 Maret 2020 yakni harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani dengan kadar air 25% Rp 4.200 per kg, harga GKP dengan kadar air 25% di tingkat penggilingan Rp 4.250 per kg, harga Gabah Kering Giling (GKG) dengan kadar air 14% di tingkat penggilingan Rp 5.250 per kg, harga GKG dengan kadar air 14 % di gudang Bulog Rp 5.300 per kg dan harga beras dengan kadar air 14 % Rp 8.300 per kg.
Selain persyaratan yang ditetapkan dalam Permendag 24 Tahun 2020, secara khusus Perum Bulog mensyaratkan yang pertama untuk beras harus bebas dari hama penyakit, bau apek, asam atau bau asing lainnya, bebas dari campuran dedak dan bekatul serta bebas dari bahan kimia yang membahayakan dan merugikan konsumen serta mempunyai pH antara 6,2 sampai 7,1.