Kamis, 18 Maret 2021 09:11

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Terkait Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala STAIN Bone

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Dilakukan penangkapan para tersangka oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bone bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Bone.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resort (Polres) Bone menetapakan 16 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang peserta Diksar Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) STAIN, Iksan (19).

Iksan menjadi peserta kegiatan Diksar Mapala yang dilakukan oleh panitia dan anggota Mahasiswa Pencinta Alam Petta To Risompae (Mapala Mappesompae) STAIN Bone, di Dusun Coppo Bulu, Desa Selli Kec. Bengo, Kab. Bone, Jumat (05/03/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengkonfirmasi, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf di ruang gelar Sat Reskrim Polres Bone, dan juga dalam pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan cukup bukti untuk penetapan tersangka terhadap ke-16 Mahasiswa STAIN tersebut.

16 tersangka yakni SY, FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA, dan YU,

E Zulpan juga menjelaskan, sebelumnya dilakukan penangkapan para tersangka oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bone bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Bone.

“Jadi ini terkait dugaan tindak pidana barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan jika ia sengaja yang dilakukannya itu menyebakan luka, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHPidana,” ungkap E. Zulpan, di ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021)

Dikatakannya pula, para tersangka ini, sebelum ditempatkan dalam ruang tahanan, akan dilakukan pemerikasaan kesehatan di Poliklinik Bhayangkara Polres Bone dan juga akan ditempatkan secara terpisah di beberapa Polsek jajaran Polres Bone.

Penulis : Usman Pala
#mapala #Penganiaan