Rabu, 17 Maret 2021 16:01

Penebangan Pohon di Jalan Andalas, Plt Kepala DLH Makassar: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Iman Hud.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Iman Hud.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Iman Hud, juga akan menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penebangan lima pohon mahoni di Jalan Andalas, Kota Makassar, menjadi perhatian Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Iman Hud.

"Secepatnya tim DLH dan Satpol-PP Makassar akan segera mungkin menelusuri pelaku yang melakukan penebangan pohon secara ilegal. Tidak ada ampun bagi pelaku," ujarnya kepada Rakyatku, Rabu (17/3/2021).

Iman Hud juga menyayangkan aksi penebangan pohon secara ilegal tersebut. Itu karena secara aturan ruang terbuka hijau (RTH), tidak bisa serta-merta pohom ditebang begitu saja.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

"Ada aturannya, kok, ruang RTH kita, kan, sangat terbatas. Jangan pikir itu hanya pohon, bisa seenaknya menebang begitu saja," bebernya.

Iman Hud juga akan menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar untuk dapat memberikan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan lingkungan hidup.

Penulis : Gilang Ramadhan
#DLH Makassar #pemkot makassar