RAKYATKU.COM, BARRU - Pemkab Barru mengikuti sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik yang digagas oleh Badan Siber dan Sandi Negara (bssn">BSSN) via virtual di Ruang Barru Smart Information Center (Basic), Selasa (16/3/2021).
Sosialisasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Barru, Aska Mappe, diikuti Kadis Kominfo, Syamsuddin bersama Kadis Penanaman Modal, PTSP, dan TK Syamsir, serta oleh OPD di tempat masing-masing.
"Kita ikuti sosialisasi ini karena insyaallah akan kita terapkan tanda tangan elektronik ini untuk memudahkan sistem administrasi dan pelayanan," kata Aska Mappe.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Dia berharap agar dalam waktu dekat, identifikasi terhadap dokumen tertentu seperti surat biasa, pengumuman, surat edaran, atau lainnya serta yang memenuhi syarat seperti bersifat tidak rahasia atau tidak berdampak signifikan pada pertanggungjawaban keuangan, dapat menggunakan tanda tangan elektronik.
"Selain itu, ini akan mempermudah kita dalam penandatanganan dan pengesahan izin atau dokumen layanan lain, sebab dapat dilegalisir di mana pun dan kapan pun," tambah Aska Mappe.
Dia juga menekankan pemahaman para pejabat daerah untuk nantinya mencermati dan memisahkan dokumen dari aspek keamanan dan kerahasiaan dokumen, agar terjamin.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
"Kita ada arahan menggunakan teknologi aplikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara, nanti kita tindak lanjuti, dengan melakukan penilaian SKPD dan jenis surat apa saja yang memungkinkan di elektronikkan," ujar Kadis Kominfo Barru, Syamsuddin menjelaskan langkah selanjutnya pasca sosialisasi ini.
Mantan Sekretaris Bapenda Barru ini juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan SKPD untuk sistem aplikasi yang digunakan termasuk penginputan tanda tangan elektronik serta nomor ponsel yang dijadikan verifikasi dua langkah, sesuai sistem ini.
Narasumber yang hadir secara virtual dari BSSN, Prasetiawan, menjabarkan mengenai mekanisme penggunaan dan manfaat tanda tangan elektronik di era digital saat ini.
Baca Juga : Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan
"Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang hanya dapat dibuat secara elektronik, serta dapat digunakan untuk membuktikan keaslian suatu dokumen secara digital, dan tanda tangan elektronik ini tidak mudah untuk diubah. Itu karena dipastikan akan ketahuan melalui sistem," jelas Prasetiawan.
Dia mengungkap bahwa peletakan tanda tangan elektronik yang nantinya disertai barcode khusus dan menggunakan aplikasi tertentu akan memudahkan pelayanan publik.