Selasa, 16 Maret 2021 17:13

Anggota DPRD Wajo Mustarin Serap Aspirasi Warga Pitumpanua

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota DPRD Wajo Mustarin Serap Aspirasi Warga Pitumpanua

Mustarin,SE turun langsung mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat. Di acara reses tersebut, ada beberapa masukan, permintaan serta harapan masyarakat kepadanya.

RAKYAKKU.COM, WAJO - Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Mustarin dari Fraksi PKB melakukan reses di Pitumpanua, Senin (15/3/2021).

Mustarin,SE turun langsung mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat. Di acara reses tersebut, ada beberapa masukan, permintaan serta harapan masyarakat kepadanya.

"Ada beberapa aspirasi dan masukan dari masyarakat meminta bantuan melalui kelompok usaha bersama, pengadaan PJU, jalan tani," jelas Mustarin.

Baca Juga : DPRD Wajo Dukung Pembangunan Nurseri, Dorong Peningkatan SDM

Bukan hanya itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan tribun lapangan sepak bola Benteng.

"Untuk tahun ini kita usahakan pemasangan lampu di area lapangan sepak bola Kelurahan Benteng dulu. Agar lapangan tersebut bisa dimanfaatkan pada malam hari," bebernya.

Mustarin mengharapkan kepada warga yang belum memiliki kelompok usaha, agar segera membentuk dan mengajukan proposal memohon bantuan usaha untuk kelompok usaha bersama, kelompok usaha ekonomi kreatif, dan bantuan untuk turnamen sepak bola. Karena bantuan itu melalui kelompok, bukan perorangan.

Baca Juga : DPRD Wajo Usulkan 10% Hasil Lelang Exornamen untuk Restocking Ikan di Rawa

"Khususnya infrastruktur jembatan dan jalan tani sangat mendesak. Apalagi setiap memasuki musim panen, petani mengeluh terhadap jalanan. Jadi ini perlu diperhatikan secepatnya. Ini merupakan solusi untuk melancarkan perekonomian masyarakat yang lebih maksimal,” kata legislator dari PKB ini.

"Semua aspirasi yang masuk akan kita tampung, kita atur berdasarkan skala prioritas lalu diperjuangkan dan kawal agar bisa terialisasi nantinya di tahun 2023. Jadi lengkapi saja kelompoknya dan proposalnya kita ajukan kepada anggota dewan kita ini," jelas Firmansyah, Staf Sub Peraturan Perundang-undangan DPRD kabupaten Wajo. (Adv)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo