RAKYATKU.COM - israel">Israel menangkap Imam masjidilaqsa">Masjidilaqsa, Syekh Ekrima Sabri (82), di rumahnya di kawasan Al-Suwaneh, dekat Bukti Zaitun, Yerusalem Timur, Rabu (10/3/2021) waktu setempat.
Dilansir Middle East Eye, istri Syekh Sabri mengungkap bahwa suaminya dibawa aparat ke Pusat Penahanan Moscovia di Yerusalem Barat tanpa penjelasan, pukul 10.00 pagi, saat mempersiapkan naskah khotbah Jumat.
Dia diinterogasi selama beberapa jam dan kemudian dibebaskan. Dia dituduh melanggar keputusan pengadilan Israel yang menutup gerbang Bab al-Rahma di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Baca Juga : Iran Berjanji Balas Pembunuhan Ismail Haniyeh oleh Israel
Syekh Sabri mengatakan, masjid masih terbuka untuk salat dan kegiatan keagamaan dapat dilakukan di bagian masjid mana pun.
"Ini adalah posisi saya dan dinas intelijen tidak dapat menuntut saya dengan apa pun yang pantas untuk dirujuk ke pengadilan," ujar Sabri.
Syekh Sabri merupakan mufti besar Palestina dari 1996 hingga 2006 dan telah ditangkap beberapa kali oleh pasukan Israel. Syekh Sabri telah memberikan khotbah Jumat di Masjidilaqsa sejak 1973.