RAKYATKU.COM,WAJO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wajo diobok-obok penyidik Kejaksaan Negeri Wajo, Jumat (12/3/2021).
Penggeledahan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020.
Sejumlah penyidik dari Kejari Wajo menggeledah sejumlah ruangan yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo di Jalan Akasia, Sengkang.
Baca Juga : 473 CJH Ikuti Kegiatan Manasik Haji Yang Dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Wajo
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Wajo, Dermawan Wicaksono mengatakan, penggeledahan dilakukan sehubungan adanya dua oknum staf Kemenag Wajo yang diamankan di Masjid Darussalam beberapa hari lalu.
Satu di antaranya kepala Seksi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo yang berinisial MY. Satu lainnya tenaga honorer berinisial AW masih berstatus sebagai saksi. Kasus ini terkait dugaan pungutan liar Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020.
"Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana yang sedang berjalan di Kejari Sengkang. Ini untuk mencari petunjuk atau bukti bukti lainnya," ujar Dermawan, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga : Kapolres Wajo Beri Surprise untuk Kajari dan Jajarannya
Penahanan terhadap MY dikarenakan tim penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana BOP.
“Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Klas II-B Sengkang. Sampai 29 Maret,” ujar Dermawan.
Dermawan menambahkan, Kejari Sengkang dalam penggeledahan di Kemenag menyita sekitar 30-an lebih item. Di antaranya sejumlah uang dan kuitansi juga sejumlah barang bukti lainnya.